Penanganan Virus Corona di Malang

Update Virus Corona di Malang Jatim 27 Maret 2020, Pasien Positif Covid-19 Ada 6 & Meninggal 1 Orang

Update Virus Corona di Malang Jatim 27 Maret 2020, pasien positif Covid-19 ada 6 dan meninggal dunia 1 orang, cek jumlah totalnya.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase
Penyemprotan Disinfektan Virus Corona di Kota Malang dan Peta Penyebaran Covid-19 di Jawa Timur 

Satu pasien dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, satu pasien lagi dirawat di rumah sakit Lavalette.

Di Kota Malang terdapat 137 pasien ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan 11 pasien PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan 2 positif Covid-19

2. Kabupaten Malang 

Petugas PMI Kabupaten Malang melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Bupati Malang, Kepanjen, Kamis (19/3/2020).
Petugas PMI Kabupaten Malang melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Bupati Malang, Kepanjen, Kamis (19/3/2020). (SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin)

Satgas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Kabupaten Malang menyampaikan data terbaru jumlah orang positif COVID-19 atau terjangkit virus corona.

Melalui laman resminya pada Kamis (26/3/2020) disebutkan ada 4 jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

Salah satu pasien positif COVID-19 telah meninggal dunia. Sementara 3 pasien positif corona tengah dirawat.

Ada 40 orang masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 38 orang di antaranya sedang dalam proses pemantauan.

Sedangkan 2 orang, telah selesai pemantauan.

Di Kabupaten Malang total ada 15 pasien dalam pengawasan (PDP), 8 diantaranya masih dirawat, sedangkan 7 lainnya telah pulang dan dinyatakan sehat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo menerangkan, pelaksanaan Rapid Tes masih menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Apabila rapid test nanti sudah diterapkan, tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat yang menangani langsung pasien terpapar Covid -19 bakal mendapat prioritas.

"Jika itu sudah ada, yang paling prioritas adalah tenaga medis yang langsung berhubungan dengan pasien. Satu persatu dari mereka akan ikut Rapid Test," ujar Arbani ketika dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).

Arbani menambahkan, orang yang berhak mendapat rapid test adalah warga yang berhubungan dengan pasien yang terpapar virus corona.

Pelaksanaan rapid test dilakukan tidak secera massal.

Testnya akan ditangani oleh rumah sakit dan Puskesmas.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved