Virus Corona di Malang

Pemkab Malang Gratiskan Retribusi Pasar, Redam Dampak Ekonomi Akibat Wabah Virus Corona

Wilayah Kabupaten Malang memiliki 34 pasar tradisional dan 16 pasar hewan.Total ada 50 pasar yang menerapkan kebijakan gratis retribusi pasar tersebut

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin
Ilustrasi suasana Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang. Pemkab Malang akan membebaskan retribusi pasar mulai 1 April 2020 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang menggratiskan biaya retribusi pasar di seluruh pasar di wilayahnya.

Kebijakan tersebut diambil guna menekan dampak ekonomi akibat wabah virus corona.

Sejak virus itu mewabah, penghasilan para pedagang pasar mengalami penurunan.

Pemkab Malang Akan Gelar Operasi Pasar Gula dengan Cara Kirim Barang, Harga Pasaran Kini Rp 18 Ribu

Bisa Dicontoh, Pemkot Batu Gelar Preskon Lewat Aplikasi Guna Terapkan Physical Distancing

Bapak di Gresik Ini Ketahuan Istri Saat Paksa Putri Kandung yang Sudah Menikah Layani Nafsunya

Wilayah Kabupaten Malang memiliki 34 pasar tradisional dan 16 pasar hewan.

Total ada 50 pasar yang menerapkan kebijakan tersebut.

Kepala Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Agung Purwanto menerangkan, kebijakan pembebasan retribusi pasar diterapkan pada Rabu (1/4/2020).

Durasi kebijakan itu diterapkan, hingga menunggu pemberitahuan selanjutnya.

"Tidak ditarik retribusi pasar para pedagang mulai tanggal 1 April 2020. Selama ada retribusi pasar, pendapatan bisa mencapai Rp 500 juta per bulan. Pada saat kebijakan itu diterapkan, ya pendapatan yang akan hilang senilai itu per bulannya," ujar Agung ketika dikonfirmasi, Selasa {31/3/2020).

Agung menambahkan, pihaknya sudah menginformasikan kepada seluruh unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pasar di seluruh Kabupaten Malang.

"Sudah kami sosialisasikan kepada seluruh UPTD pasa di seluruh Kabupaten Malang," jelas Agung. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved