Virus Corona di Malang
3 Pimpinan Malang Raya Bertemu Bahas PSBB yang Resmi Diteken Presiden, Begini Skema Pembatasan
3 Pimpinan daerah Malang Raya membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
"Akan kami lakukan gladi bersih dan ujicoba setiap perubahan akan ada gladi bersihnya," tutur suami Anis Zaidah itu.
Sementara itu, pembatasan mobilitas warga di Kabupaten Malang sudah diterapkan.
Sanusi mewajibkan seluruh desa di wilayahnya agar memasang portal untuk membatasi akses keluar-masuk demi mencegah penyebaran pandemi Coronavirus disease 2019 atau Covid-19.
"Itu pembatasan pergerakan lokal saja bukan lockdown. itu local distancing, kawasan phsycal distancing, kita pasangi portal untuk mendata warga yang keluar-masuk itu. Jadi kalau ada warga dari luar daerah, apalagi zona merah, segera laporkan ke Muspika setempat," kata pria yang juga menjabat Ketua Bamusi DPC PDI Perjuangan itu.
Kini, desa-desa di Kabupaten Malang, disebut Sanusi sudah mulai menjalankan intruksi pembatasan mobilisasi masyarakat itu.
"Anjurannya di setiap pintu masuk desa, penjaganya dari Siskamling, jadi dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Mereka berjaga secara shift bergantian," ungkap Sanusi.