Virus Corona di Malang

Banyak Jalan di Kota Malang Ditutup untuk Dukung Physical Distancing, Angka Kecelakaan Turun

Kanit Laka Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Dedy Catur mengatakan penurunan angka kecelakaan turun sangat signifikan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Polresta Malang Kota
Kapolresta Malang Kota bersama para Forkopimda saat menggelar kegiatan penerapan area physical distancing di Jalan Besar Ijen pada Sabtu (28/3/2020). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Penutupan jalan sebagai upaya mendukung sikap physical distancing yang diterapkan Polresta Malang Kota, memiliki dampak positif tambahan di mana angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) menurun.

Kanit Laka Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Dedy Catur mengatakan penurunan angka kecelakaan turun sangat signifikan.

"Bisa dikatakan penurunannya di angka 30 - 40 persen. Biasanya Laka Lantas tanpa penerapan physical distancing dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dalam satu minggu bisa tiga hingga lima kasus laka. Setelah penerapan PSBB dan physical distancing, hanya satu atau dua kasus laka saja," ujarnya, Minggu (5/4/2020).

Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Lapangan Sampo Malang Bertambah, 1 Orang Meninggal di Rumah

Pemain - Pelatih Arema FC Saling Berjauhan Saat Libur Panjang, Ternyata Video Call Jadi Senjata

Ia menjelaskan faktor penyebab laka lantas di saat kondisi seperti ini karena ketidakdisiplinan pengemudi maupun pengendara dalam berlalu lintas.

"Contoh, misalnya lampu lalu lintas berwarna merah atau lampu kuning menjelang merah. Seharusnya para pengemudi maupun pengendara memelankan kendaraannya. Namun mereka justru malah bablas saja sehingga terjadi laka lantas," terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya selalu ikut serta dalam kegiatan cipta kondisi yang rutin digelar tiap malam oleh Polresta Malang Kota.

"Selain mengimbau agar masyarakat tidak berkerumun, kita juga memberikan imbauan tertib berlalu lintas. Sehingga diharapkan masyarakat tidak memanfaatkan kondisi saat ini untuk kebut kebutan di jalan," bebernya.

Sementara itu, Polresta Malang Kota sendiri telah menambah ruas jalan yang diterapkan sebagai area physical distancing.

Sebelumnya, Jalan Besar Ijen ditutup total untuk akses kendaraan karena dijadikan sebagai area physical distancing pada Sabtu dan Minggu.

Di mana jadwalnya saat pagi hari mulai pukul 08.00 - 12.00.

Sedangkan untuk malam harinya, akan ditutup mulai pukul 19.00 - 23.00.

Namun mulai Sabtu (4/4/2020), Jalan Veteran juga ditutup untuk diberlakukan sebagai area physical distancing.

Penutupan sendiri berlangsung tiap Sabtu dan Minggu. Di mana pada pagi ditutup mulai pukul 06.00 - 10.00 WIB.

Sedangkan pada malam harinya ditutup mulai pukul 21.00 - 24.00.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat dikonfirmasi menjelaskan tujuan penerapan physical distancing di dua ruas jalan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved