Virus Corona di Indonesia

Jadwal Kereta Api Kembali Berubah, KA Gajayana & Matarmaja dari Malang Terdampak PSBB DKI Jakarta

Kali ini PT Kereta Api Indonesia (Persero) lakukan penyesuaian jadwal operasional KA dari dan menuju DKI Jakarta. KA Gajayana & Matarmaja dari Malang

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko. 

SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Jadwal perjalanan kereta Api (KA) kembali mengalami sejumlah perubahan dan pembatalan termasuk KA jarak jauh yang menghubungkan daerah di Jatim dan provinsi lain di Jawa.

Jadwal KA yang diberangkatkan dari Kota Malang juga kembali mengalami penyesuaian.

Kali ini PT Kereta Api Indonesia (Persero) lakukan penyesuaian jadwal operasional KA dari dan menuju DKI Jakarta.

PAD Kabupaten Malang Terus Menyusut Setiap Bulannya, Bisa Turun 50 Persen Imbas Wabah Covid-19

PAD Kota Batu Diprediksi Turun Hingga Rp 80 Miliar Selama Wabah Corona Hingga 3 Bulan ke Depan

Bantuan per KK di Kota Batu Direvisi Nilainya Jadi di Atas Rp 700 Ribu, Langsung Ditransfer

Hal itu dilakukan dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dampak virus corona (Covid-19).

Adapun KA yang dibatalkan terimbas dari kebijakan PSBB di DKI Jakarta khususnya yang melintas atau mengawali berangkat dari wilayah Daop 7 yakni KA 75 (Gajayana) relasi Malang-Gambir, KA 76 (Gajayana) relasi Gambir-Malang,.

Lalu KA 291 (Matarmaja) relasi Malang-Pasarsenen dan KA 292 (Matarmaja) relasi Pasarsenen-Malang.

Ada juga KA yang diberangkatkan dari Blitar yakni, KA 117 (Brantas) relasi Blitar-Pasarsenen dan KA 118 (Brantas) relasi Pasarsenen-Blitar.

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus melalui Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, terdapat 44 perjalanan KA dari dan menuju wilayah DKI Jakarta yang dibatalkan perjalanannya mulai tanggal 10 April hingga 23 April 2020.

Pembatalan KA tersebut menyesuaikan dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di DKI Jakarta pada masa PSBB yaitu dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Di samping itu, dikatakan Ixfan, pembatalan juga mempertimbangkan penurunan okupansi dari KA yang sebelumnya dioperasikan.

Meski demikian, masih ada 14 perjalanan KA yang masih dijalankan.

Di mana KA-KA tersebut memiliki jadwal kedatangan dan keberangkatan di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan jam operasi Transportasi Umum yang telah ditetapkan.

"KA yang berjalan hanya diisi 50 persen dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk menjaga physical distancing antar penumpang di atas kereta," kata Ixfan dalam rilisnya, Kamis (9/4/2020).

Secara keseluruhan, jelas Ixfan, jumlah KA yang dibatalkan sebanyak 44 perjalanan itu terdiri dari 36 KA Jarak Jauh dan 8 KA Lokal.

Rinciannya, 22 KA keberangkatan dari DKI Jakarta dan 22 KA kedatangan menuju DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved