Berita Surabaya Hari Ini
Modus Kirim Ribuan Butir Pil Ekstasi Gunakan Kemasan Es Krim Dibongkar, Dikendalikan dari Lapas
Ribuan butir ekstasi didapat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat menggagalkan peredaran ribuan pil ekstasi dengan modus dimasukkan kemasan es krim
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Modus baru dalam peredaran pil ekstasi terus bermunculan, salah satunya adalah membungkus pil terlarang itu dalam kemasan es krim.
Tapi peredaran ekstasi dengan modus kemasan es krim ini berhasil dibongkar Polrestabes Surabaya.
Ribuan butir ekstasi didapat Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat menggagalkan peredaran ribuan pil ekstasi dengan modus menggunakan kemasan es krim ini.
• Libur Arema FC Berpotensi Diperpanjang Lagi, Virus Corona yang Masih Merajalela jadi Alasannya
• Wali Kota Sutiaji Letakkan Batu Pertama Pembangunan Block Office Mini, Ditarget Rampung Tahun Ini
• Kurir Narkoba di Blimbing Ditangkap, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Dalami Pemasoknya
Polisi mendapati informasi jika akan ada pengiriman paket pil ekstasi kepada seorang pemesan.
Berdasar informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapati dua orang kurir yang akan meranjau barang tersebut.
Keduanya pun diringkus di Jalan Simorejo Surabaya saat hendak meranjau barang haram tersebut.
Mereka adalah Nur Rohman (35) warga Simorejo Sari Surabaya dan Abdul Rohim (33) warga Simorejo Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan jika keduanya telah sejak Januari 2020 melakukan aksi pengiriman narkoba jenis ekstasi itu.
"Tersangka ini sudah sejak Januari lalu dan mendapat upah sebesar 1 juta rupiah" kata Memo, Kamis (9/4/2020)
Lebih lanjut, saat ditangkap,Nur Rohman sempat melawan petugas dan terpaksa ditembak pada kakinya.
Nur Rohman juga tercatat sudah empat kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama.
Ia pun mengenal seorang bandar dari dalam lapas yang saat ini menjadi atasannya.
"Tersangka ini kurir dan atasannya ada di dalam lapas. Dia hanya meranjau barang tersebut ke pengirim sesuai perintah atasannya" tambahnya.
Untuk mengelabuhi petugas, jaringan ini menggunakan modus mengemas 4500 butir pil ekstasi itu menggunakan kemasan es krim.
"Per satu kemasan berisi 250 butir pil ekastasi," lanjut Memo.
Tak hanya ekstasi, polisi juga menemukan satu poket sabu seberat 38 gram yang juga siap diedarkan.
Saat ini polisi terus mendalami jaringan narkoba yang melibatkan lapas itu.
(Firman)