Virus Corona di Malang
Aturan Baru Ziarah Kubur Jelang Ramadan di Kota Malang, Ada Batasan Maksimal 20 Orang
Ada aturan baru bagi peziarah kubur jelang Ramadan di Kota Malang. UPT PPU DLH) Kota Malang memberlakukan physical distsncing.
SURYAMALANG.COM, MALANG - Ada aturan baru bagi peziarah kubur jelang Ramadan di Kota Malang.
Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pemakaman Umum Dinas Lingkungan Hidup (UPT PPU DLH) Kota Malang memberlakukan physical distancing saat ziarah kubur jelang Ramadan.
Kepala UPT PPU DLH Kota Malang, Taqruni Akbar mengatakan pihaknya tidak akan melarang masyarakat melakukan ziarah kubur.
"Ziarah kubur kan untuk mendoakan orang yang meninggal. Namun, kami akan memberlakukan physical distancing bagi masyarakat yang akan ziarah kubur," ujarTaqruni kepada kepada SURYAMALANG.COM, Senin (20/4/2020).
Pihaknya akan membatasi masyarakat yang akan ziarah kubur maksimal 20 orang.
"Tidak boleh lebih dari itu. Masyarakat yang akan ziarah kubur juga wajib memakai masker dan mencuci tangan di wastafel portabel yang telah kami sediakan."
"Kami berlakukan physical distancing ini sejak pandemi corona masuk Kota Malang," jelasnya.
Pihaknya juga menurunkan petugas yang akan keliling mengawasi masyarakat.
Pihaknya juga telah memasang banner peringatan di tempat strategis di semua lokasi pemakaman.
"Kami imbau agar warga tidak berkerumun, dan harus menjaga jarak minimal 1 meter."
"Kami juga memasang pengeras suara di beberapa TPU yang kami kelola, seperti TPU Nasrani Sukun dan TPU Kasin."
"Melalui pengeras suara ini, kami berikan imbauan dan peringatan bagi masyarakat yang ziarah kubur," terangnya.
Taqruni Akbar mengungkapkan pihaknya selalu rutin melakukan penyemprotan disinfektan di sembilan lokasi TPU yang dikelolanya.
"Kami menyemprotkan disinfektan di ruang kantor TPU dan pintu gerbang masuk setiap tiga hari sekali."
"Harapannya, bakteri atau virus mati, dan warga tidak khawatir ziarah kubur," terangnya.(Kukuh Kurniawan)