Virus Corona di Malang
UPDATE Virus Corona di Malang Jawa Timur Batu Surabaya Hari Ini 29 April 2020 ODP 1036 Positif 44
Intip UPDATE Virus Corona di Malang Jawa Timur Batu Surabaya hari ini 29 April 2020 ODP 1036 Positif 44
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Malang Raya sedang bersiap-siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tiga pemerintah daerah (Pemda) sudah sepakat mengajukan PSBB Malang Raya.
Kesepakatan itu lahir dari pertemuan antara Bupati Malang, Muhammad Sanusi, Wali Kota Malang, Sutiaji, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Kepala Bakorwil III Jatim di Malang, Syaichul Ghulam, dan Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, Benny Sampirwanto, Selasa (29/4/2020) malam.
Dari tiga daerah di Malang Raya, jumlah pasien terkonfirmasi virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Malang terbanyak, yaitu sebanyak 28 orang.
Jumlah ini membuat Sanusi berpikir untuk menerapkan PSBB Kabupaten Malang.
"Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang sudah semakin masif. Hampir semua kecamatan adalah zona merah. Maka dari itu PSBB adalah solusi," ujar Sanusi kepada SURYAMALANG.COM.
Sanusi mengaku sudah mempersiapkan segala berkas dan persiapan PSBB. Penerapan PSBB Kabupaten tinggal selangkah lagi.
Menurutnya, para kepala daerah di Malang Raya akan bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk membahas segala kesiapan di segala lini sampai pengajuan PSBB ke Kementrian Kesehatan RI.
"Kabupaten Malang sudah siap semuanya. Tapi sebelum penerapan PSBB, kami akan rakor bersama Gubernur Jawa Timur tentang apa yang harus disiapkan," terangnya.
Terkait jaring pengaman sosial, Sanusi akan berupaya memperbarui data warga miskin di Kabupaten Malang.
Jaring pengaman sosial adalah program pemerintah dalam memberi bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Menurutnya, total kepala keluarga (KK) Kabupaten Malang berjumlah 769.000 KK.
Dinamika sosial selama pandemi Covid-19 membuat jumlah masyarakat tidak mampu bertambah, seperti pengangguran, ekonomi tidak stabil, dan masalah lain.
Selama data tersebut belum diperbarui, Pemkab masih menggunakan acuan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Warga desa bisa melapor ke pemerintah desa jika merasa belum terdata sebagai warga kurang mampu yang berhak menerima bantuan.
"Kami segera mendata warga yang belum terdata bantuan sosial itu. Pengaman sosial ini akan dibantu Pemprov dan pemerintah pusat," ungkap Sanusi.
2. Suasana Bundaran Waru Hari Kedua PSBB Surabaya

Tidak ada penumpukan kendaraan pada hari kedua pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya, Rabu (29/4/2020).
Pantauan SURYAMALANG.COM di Bundaran Waru, tim gabungan mengarahkan kendaraan sesuai klasifikasinya, seperti motor dan mobil.
Petugas men-screening motor di frontage road A Yani dengan memilah sesuai pelat nopol, yakni pelat L, pelat W, dan pelat non-L atau W.
Petugas juga memeriksa pengendara yang berboncengan.
Sedangkan screening mobil dilakukan di jalan utama A. Yani dengan rekayasa empat lajur untuk memperlancar kendaraan saat proses screening.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan screening PSBB SUrabaya pada hari kedua relatif lancar.
"Sudah banyak warga yang tahu PSBB Surabaya," kata Irvan.
Lancarnya PSBB Surabaya hari kedua ini juga karena penerapan rekayasa.
Rekayasa dengan memilah kendaraan sesuai klasifikasi tertentu ini mempengaruhi teknis di lapangan.
3. Pria Berstatus ODP Keluyuran

Pria berstatus Orang Dalam Pentauan (ODP) terjaring razia Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya di depan pos Check Point Bundaran Waru, Selasa (28/4/2020) siang.
Pengendara berusia sekitar 45 tahun mengenakan jaket berwarna gelap, bertopi, dan menutup mulut serta hidungnya menggunakan masker.
Pria itu membawa surat keterangan sebagai ODP yang dikeluarkan Puskesmas di Jakarta.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan status pengendara tersebut diketahui dari surat keterangan yang dibawa.
Luki menyayangkan pria berstatus ODP itu masih bepergian ke luar rumah.
"Katanya, sudah tidak kerasan di rumah, kemudian dia mau main ke rumah saudara," jelas Luki kepada SURYAMALANG.COM.
Kini pria tersebut telah dibawa ke rumah sakit di Surabaya.
"Sebenarnya dia tidak boleh keluyuran," tambahnya.
Luki mengungkapkan Polda Jatim telah membentuk Tim Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Hunter.
Tim ini membantu kerja teknis tenaga medis di RS rujukan penanganan pasien Covid-19.
Tugasnya, anggota tim akan mengamankan warga berstatus ODP, dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang bandel.
Artinya, sudah dianjurkan secara medis oleh pihak RS untuk melakukan isolasi mandiri di rumah kurun waktu 14 hari, namun masih tetap berkeliaran di luar rumah.
Termasuk mengamankan pasien berstatus ODP atau PDP yang sengaja kabur dari penanganan medis RS.
Luki mengatakan anggota Tim Covid-19 Hunter ini bakal bekerja di dalam garis koordinasi dengan RS rujukan penanganan pasien Covid-19.
Anggota tim akan minta sejumlah rekapitulasi data pasien yang telah menjadi target, karena perilaku bandelnya; tak patuh aturan medis.
Lalu tim akan menjemput atau secara paksa bila mereka tetap saja tidak kooperatif.
"Tim akan mobile dan bekerja sama dengan RS. Kami akan ambil jemput pasien ODP," katanya.
Luki menerangkan tim tersebut gabungan dari anggota Ditreskrimum Polda Jatim, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jatim, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim.
Tim akan keliling ke sejumlah kawasan Kota Surabaya berdasarkan data yang dimiliki pihak RS.
Lalu tim akan melakukan penanganan kepada warga yang berstatus ODP atau PDP yang terbilang bandel.
"Ternyata ada laporan dari RS bahwa ada pasien PDP yang kabur, yang pulang tanpa sepengetahuan, atau tanpa izin," jelasnya.