Virus Corona di Surabaya
Wali Kota Surabaya Bu Risma Gandeng RS Swasta, Tanggapi Usulan Penyediaan Rumah Sakit Karantina
Bu Risma mendapat usulan dari IDI Surabaya dan Persi Jatim untuk menyediakan semacam rumah sakit karantina khusus pasien dengan kasus ringan.
Di antaranya 80 persen dari kasus Covid-19 masuk dalam kategori ringan, 15 persen kategori berat dan 5 persen kritis.
Sehingga nantinya, dengan adanya rumah sakit karantina itu dapat menangani 80 persen kasus tersebut.
Menurut Brahmana, hal itu juga agar penanganan pada kasus berat dan kritis bisa lebih intens lagi di rumah sakit rujukan.
"Sehingga kasus kematian bisa ditekan sekecil mungkin," tambahnya.
Brahmana menyebut, dalam usulannya itu pihaknya memang belum dapat secara spesifik dimana lokasi yang strategis.
Sedikit gambaran, bahwa rumah sakit karantina itu sebenarnya tidak perlu fasilitas mewah maupun dilengkapi alat canggih.
Bahkan, dengan tenda di ruang terbuka maupun ruangan kosong pun dapat dimodifikasi.
Dia memasrahkan sepenuhnya kepada Pemkot Surabaya di lokasi mana yang kira-kira pas untuk difungsikan menjadi rumah sakit karantina itu.
"Karena yang ditangani adalah pasien covid dengan gejala ringan, kita nyebutnya rumah sakit karantina atau apalah nanti sebutannya," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Persi Jatim Dodo Anondo menambahkan, untuk rumah sakit rujukan yang menangani covid-19 dikonsentrasikan pada 15 persen kasus yang tergolong berat dan 5 persen yang kritis.
"Supaya betul-betul bisa ditangani dan angka kesembuhannya lebih bagus lagi," ungkapnya.