Simak Aturan PSBB Malang Raya : Mulai Aturan Jam Malam, Check point & Pasar Pagi Kota Batu
Simak Aturan PSBB Malang Raya Mulai Aturan Jam Malam, Check point & Pasar Pagi Kota Batu
Penulis: Farid Farid | Editor: Adrianus Adhi
Dirinya juga mengungkapkan pihaknya mungkin akan mengusulkan tambahan sanksi untuk masyarakat yang melanggar PSBB.
Yaitu penangguhan pengurusan SIM, penundaan perpanjangan SIM, atau penundaan dalam pembuatan SKCK.
Dia berharap agar berbagai usulan itu dapat mampu menekan semaksimal mungkin pergerakan masyarakat selama PSBB.
"Karena kami ingin PSSB di Malang Raya dapat berhasil menekan penyebaran virus corona. Dan jangan sampai pelaksanaan PSBB di Malang Raya dilakukan hingga dua kali," tandasnya.
5. Aturan physical distancing di Pasar Pagi Batu
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat memberikan keterangan tentang persiapan PSBB Malang Raya yang berlaku di Kota Batu, Senin (11/5/2020).
Menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Batu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Batu terus mengedukasi pedagang di pasar pagi.
Edukasi perlu agar pedagang disiplin menerapkan penjarakan fisik atau physical distancing.
Pasar dinilai tempat yang sangat strategis dan penting karena sebagai pusat perekonomian warga juga sebagai sumber pemasokan bahan makanan.
Berkerumunnya warga di pasar berpotensi menjadi titik penularan, maka perlu diberlakukan physical distancing.
6. Aturan Berjualan di Pasar Pagi Batu
Satu kontainer yang penuh dengan sampah limbah sayuran di Pasar Batu,
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, penjagaan jarak di pasar sangat penting sebagai upaya menekan potensi penularan.
Saat ini, para pedagang pasar pagi berjualan menggunakan satu meja dengan jarak tiap meja sekitar 2 meter.
"Alhamdulillah laporan dari Diskumdag penerapan physical distancing di Pasar Pagi sudah diterapkan mulai Sabtu pekan lalu sebelum PSBB disetujui gubernur dan Menkes,” ujar Dewanti.