Daftar Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan 8 Golongan yang Berhak Menerima
Daftar bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri dan anak serta 8 golongan yang berhak menerima.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
5. niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
6. niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”
> Dilansir dari TribunStyle.com artikel 'Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah', berikut 8 golongan yang berhak menerima zakat.
1. Fakir
Fakir adalah orang yang memiliki harta namun sangat sedikit.
Orang dalam gokongan fakir tidak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik.
2. Miskin
Orang yang disebur miskin adalah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit.
Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan dan minum saja.
3. Amil
Amil adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan hingga distribusi ke orang yang membutuhkan.
4. Mu'Allaf
Mu'allaf adalah orang yang baru saja masuk islam dan menjadi golongan yang berhak menerima zakat.
Hal ini bertujuan agar orang-orang tersebut semakin meyakini Islam sebagai agamanya.
5. Riqab
Di zaman dulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh orang-orang kaya.
Zakat bisa menjadi salah satu cara untuk menebus budak dan memerdekakannya.
Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak mendapatkan zakat.
6. Gharim
Gharim adalah orang-orang yang memiliki hutang.
Orang yang memiliki hutang berhak enerima zakat.
Akan tetapi orang yang berhutang untuk kepentingan maksiat seperti judi tidak berhak mendapatkan zakat.
7. Fi sabilillah
Yang dimaksud dengan sabilillah adalah segala sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan di jalan Allah.
Contoh daro sabilillah adalah pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, dan masih banyak lagi.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil juga disebut dengan musafir atau orang yang sedang melakukan perjalanan jauh.
Di masa modern ini, Ibnu Sabil termasuk seorang pekerja dan pelajar yang sedang berada di tanah perantauan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/niat-zakat-fitrah.jpg)