Virus Corona di Malang
Bakso Bakar dan Rujak Limpung Satlantas Polres Malang, Inovasi Layanan Pajak Saat Pandemi Covid-19
Dua program itu disediakan guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dan sekitarnya kini dimudahkan dalam pembayaran pajak yang diwujudkan dalam program Bakso Bakar dan Rujak Limpung, Selasa (2/6/2020).
Kanit Regident Satlantas Polres Malang, Iptu Yudhi Anugrah mengatakan, program tersebut diluncurkan di Kampung Tangguh Desa Kalisongo, Kecamatan Dau
Dua program itu disediakan guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Ini merupakan inovasi pelayanan publik pembayaran pajak dari Satlantas Polres Malang," ujar Yudhi ketika dikonfirmasi.
Yudhi menambahkan, segala memilih nama program bertema kuliner agar mudah dikenal oleh masyrakat.
Kepanjangannya, Rujak Limpung ini artinya Seruan Membayar Pajak Keliling Kampung.
Sedangkan Bakso Bakar adalah Bayar Pajak Turut Deso KB Samsat Karangploso.
Meski pada hari pertama pelayanan terpantau ramai, Yudhi menegaskan pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Para petugas pelayanan juga dibekali alat pelindungi diri (APD) guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami selalu menerapkan protokol pencegahan corona selama memberi pelayanan. Saat melayani masyrakat kami menekankan stop pelanggaran dan stop kecelakaan," beber Yudhi.