KPU Rancang Regulasi Pilkada Serentak 2020 Tanpa Kampanye Akbar di Masa Pandemi Covid-19
Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam menjelaskan, dalam kondisi bencana non-alam, Covid-19, KPU tengah merancang beberapa alternatif bentuk kampanye
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini tengah merancang regulasi pelaksanaan kampanye tanpa rapat akbar.
Hal ini sebagai antisipasi penyebaran covid-19 sekaligus penerapan era new-normal.
"Sepertinya, memang tidak ada kampanye akbar," kata Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (2/6/2020).
Anam menjelaskan bahwa dalam kondisi bencana non-alam, Covid-19, KPU tengah merancang beberapa alternatif bentuk kampanye.
Regulasi ini nantinya akan diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Pemilihan dalam kondisi bencana non-alam.
Nantinya, kampanye yang dilaksanakan oleh KPU, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye dapat dilaksanakan dengan beberapa metode.
Di antaranya, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, hingga debat publik/debat terbuka antar Pasangan Calon.
Pertemuan terbatas nantinya dilaksanakan paling banyak tiga kali selama masa kampanye oleh setiap Pasangan Calon dan Tim kampanye.
"Pertemuan terbatas tetap dengan protokol covid-19," terangnya.
Kemudian, sosialisasi juga akan dilakukan melalui penyebaran Bahan Kampanye kepada umum serta pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Kemudian, juga penayangan Iklan Kampanye di media masa cetak, media masa elektronik, dan Lembaga Penyiaran Publik atau Lembaga Penyiaran Swasta, dan Kampanye melalui Media Sosial.
Anam menjelaskan bahwa rancangan PKPU tersebut nantinya masih akan diuji publik. "Rencananya, PKPU tersebut akan diuji publik pada Kamis mendatang," kata Anam.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjelaskan penyelanggaraan Pilkada serentak 2020 akan dilanjutkan dengan protokol kesehatan.
Ia mengaku pihaknya telah menyiapkan sejumlah skema dalam pelaksanan pilkada serentak.
Mulai dari tahapan pendataan hingga saat hari pencoblosan akan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk kampanye,