Virus Corona di Malang
Tiket Online dan Syarat Surat Sehat Wisatawan Siap Diberlakukan di Lokasi Wisata Kabupaten Malang
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang mewacanakan penjualan tiket masuk tempat wisata secara online
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang mewacanakan penjualan tiket masuk tempat wisata secara online pada masa transisi normal baru.
"Kami upayakan penjualan tiket tempat wisata secara online. Jadi kami bisa mengetahui siapa saja yang berkunjung ke tempat pariwisata di Kabupaten Malang," Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara ketika dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).
Penerapan penjualan tiket online itu akan diterapkan pada saat tempat pariwisata kembali dibuka.
Pada saat membeli tiket, nantinya calon wisatawan harus melampirkan dokumen surat kesehatan sesuai prosedur protokol kesehatan yang akan berlaku.
Tujuannya, untuk meminimalisir penularan virus Covid-19 di objek wisata, mengingat normal baru sudah diterapkan.
”Ketika wisatawan sudah di pintu masuk, wajib menunjukkan barcode tiket ke petugas penjaga loket," ungkap Made.
Sejauh ini, percontohan pembelian tiket wisata secara online akan dimulai penerapannya di Desa Wisata Pujon Kidul.
”Akan kami fokuskan guna dijadikan sebagai percontohan. Jadi kami bisa menilai, bagaimana SOP yang bagus dan benar,” jelas Made.
Realisasi penjualan tiket online itu, kata Made masih diupayakan pada satu bulan mendatang.
Saat ini Disparbud Kabupaten Malang masih melakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19.
”Pematangan sosialisasi ini penting. Sehingga harus kita sosialisasikan dulu kepada masyarakat, itu yang penting," tutur pria asal Bali itu.