Tagihan Listrik Bulan Juni Melonjak, PLN Beri Keringanan Cicilan Pembayaran, Simak Syaratnya

Tagihan listrik di bulan Juni melonjak, PLN berikan skema baru hingga pembayaran dapat dicicil.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase Pixabay.com/Shutterstock
PLN berikan skema baru hingga pembayaran dicicil. 

Bob pun mengatakan, selama periode WFH terjadi kenaikan penggunakan listrik dari segmen pelanggan rumah tangga sebesar 13 persen hingga 17 persen.

Untuk sektor industri justru mengalami kemerosotoan.

Rata-rata sebesar 17 persen hingga 25 persen. Untuk industri perhotelan, penurunan bisa mencapai 40 persen hingga 60 persen.

"Penurunan di segmen industri itu rata-rata 17 persen sampai 25 persen, tapi di sektor tertentu ada yang sampai 60 persen. Untuk rumah rangga kenaikan berkisar antara 13 persen sampai 17 persen, namun berdasarkan daerah berbeda-beda, rata-rata 13 persen," jelas Bob.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved