Virus Corona di Jember
Warga Berharap Biaya Rapid Test Terjangkau dan Mudah, Dapatkan Surat Keterangan Sehat Juga Sulit
Warga berharap pemeriksaan cepat skrining Covid-19 (rapid test) secara mandiri berbiaya murah dan terjangkau.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
Pihak Puskesmas memberi alasan, surat keterangan bebas influenza itu harus dikeluarkan oleh rumah sakit rujukan Covid-19.
Sofiya kemudian mendatangi sebuah rumah sakit di Balung. Penuturan petugas di RS itu juga sama, surat keterangan bebas influenza itu bisa dikeluarkan jika sudah melakukan pemeriksaan cepat (rapid test).
"Karena ribet, akhirnya saya naik travel saja," imbuhnya.
Sedangkan, Sumarni, seorang warga dari Singaraja Kabupaten Buleleng menuturkan, dia hanya mengeluarkan uang Rp 40.000 untuk mendapatkan surat keterangan rapid test dan surat keterangan sehat.
Sumarni yang ditemui di Stasiun Jember, Jumat (12/6/2020) mengantongi dua surat tersebut dari Puskesmas Singaraja, Buleleng, Bali.
"Kalau di Puskesmas tempat saya di Singaraja, murah hanya Rp 40.000. Saya tes dan dapat surat keterangan sehat, bebas flu ini tanggal 10 Juni. Kemarin tanggal 11 Juni saya ke Jawa (Jember) untuk mengantar anak saya kembali ke pondok. Anak saya juga periksa dulu sebelum kesini," ujar Sumarni.
Dia kemudian mendapatkan kabar jika kereta api sudah beroperasi. Karena mengetahui masa berlaku surat sehatnya hanya tiga hari, dia memilih segera pulang dengan naik KA Probowangi untuk sampai ke Ketapang dari Jember.
Selanjutnya dia menyeberang dari Pelabuhan Ketapang ke Gilimanuk.
"Kalau di Singaraja tidak mahal, dan mudah ngurusnya. Asal ada keterangan dari pihak desa," imbuhnya.
Bagi Sumarni biaya pemeriksaan Rp 40.000 tergolong murah. Tetapi jika dibandingkan ongkos kereta api yang dia naiki, biaya pemeriksaan kesehatan itu tetap lebih mahal.
Sebab tiket KA Probowangi dengan trayek Stasiun Jember ke Stasiun Ketapang hanya Rp 27.000 per orang.