Berita Malang Hari Ini

Satpol PP Kabupaten Malang Tegaskan Sudah Tegakkan Aturan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat

Satpol PP Kabupaten Malang menegaskan sudah menegakkan peraturan Perbup Normal Baru di pusat keramaian aktivitas masyarakat.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
erwin wicaksono/suryamalang.com
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Satpol PP Kabupaten Malang menegaskan sudah menegakkan peraturan Perbup Normal Baru di pusat keramaian aktivitas masyarakat. Namun, instansi yang dipimpin oleh Nazarudin Hasan itu tak bisa melakukan pengawasan selama 24 jam penuh.

"Kalau sanksi tegas itu kan seperti fokus di Pasar Lawang dan Singosari. Begitu Satpol PP gak ada, mereka (masyarakat) tidak memakai masker. Kendalanya di situ. Masa sih Satpol PP harus 24 jam di situ," kata Nazarudin ketika dikonfirmasi.

Nazarudin menambahkan penegakan hukum tersebut dibuktikan dengan sanksi sosial itu berupa menyapu dan juga push up saat Satpol PP mengunjungi Pasar Pakisaji, Rabu (17/6/2020) kemarin.

Para pengunjung yang tak mematuhi aturan memakai masker disuruh memakai rompi orange.

"Saat itu kami menyuruh pelanggar nyapu sekitar pasar bagi yang perempuan. Jika yang laki-laki push up dulu langsung nyapu," sambungnya.

Pemberian sanksi itu bakal diterapkan secara rutin di seluruh pasar tradisional di Kabupaten Malang.

"Pelanggaran yang tidak mengenakan masker dan itu didominasi ibu-ibu yang pergi ke pasar. Sanksi sosial ini kami lakukan agar ada efek jerah," beber Nazarudin.

Saat pengawasan di lapangan, sejatinya sudah dibentuk satuan tugas sesuai fungsi dan kewajibannya.

"Juga ada kampung tangguh program dari Polri. Itupun sanksi sosialnya kata pak dandim  musyawarah. Kalau ada warga yang gak pakai masker, ini enaknya bagaimana," ujar mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang ini.

Nazarudin menyadari pelaksanaan pengawasan protokol kesehatan COVID-19 di kehidupan masyarakat juga tergantung pada jumlah personel Satpol PP.

"Kalau Satpol PP itu maksimal digerakkan sekitar 150 an personel dari 200 personel, kan Kabupaten Malang itu luas," terang Nazarudin. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved