Berita Batu Hari Ini

Pemkot dan DPRD Batu Sepakat Bahas 3 Raperda, Ini Paparannya

Pemkot dan DPRD Kota Batu tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Pemkot Batu
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD Batu saat membahas tiga Raperda melalui paripurna virtual di Balaikota Among Tani, Jumat (19/6/2020). 

Menjawab pandangan Fraksi Gerindra, Dewanti mengatakan bahwa Pemerintah Kota Batu dalam pembentukan Perangkat Daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, khususnya Pasal 2.

“Yang menyatakan bahwa asas pembentukan perangkat daerah meliputi urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah, efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, dan fleksibilitas,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved