Virus Corona di Malang
UPDATE Virus Corona di Malang Batu Surabaya Jatim, Rabu 22 Juli 2020: Malang Positif 840, Batu 148
Berikut update virus corona di Malang Batu Surabaya dan Jawa Timur, Rabu 22 Juli 2020: Kota dan Kabupaten Malang Positif 840, Kota Batu 148.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut update virus corona di Malang hari ini Rabu 22 Juli 2020 termasuk di Surabaya.
Dari update virus corona di Malang hari ini, total kasus positif virus corona di Kota Malang dan Kabupaten Malang 840.
Sementara kasus positif virus corona di Kota Batu mencapai 148 dan yang telah dinyatakan sembuh 107 orang.
Di Surabaya, jumlah pasien sembuh virus corona sebanyak 4389 dari total 7787 kasus positif.
Agar lebih rinci, simak rangkuman update virus corona di Malang hari ini termasuk di Kabupaten Malang, Batu Surabaya dan Jawa Timur berikut:
- update virus corona di Malang hari ini
Pasien Positif Covid-19 = 423 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 120 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 270 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 33 orang
ODP (Orang Dalam Pemantauan) = 1075 orang
PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 585 orang
- update virus corona di Kabupaten Malang
Pasien Positif Covid-19 = 417 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 166 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 66 orang
Isolasi di rumah = 110 orang
Gedung observasi = 40 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 35 orang
ODP (Orang Dalam Pengawasan) = 559 orang
PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 619 orang
- update virus corona di Batu
Pasien Positif Covid-19 = 148 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 107 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 13 orang
Isolasi di Rumah = 16 orang
Isolasi di Shelter = 4 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 8 orang
ODP (Orang Dalam Pemantauan) = 427 orang
PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 145 orang
- update virus corona di Surabaya
Pasien Positif Covid-19 = 7787 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 4389 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 2698 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 700 orang
ODP (Orang Dalam Pemantauan) = 4939 orang
PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 6307 orang
- update virus corona di Jawa Timur
Pasien Positif Covid-19 = 18828 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 10065 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 7302 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 1461 orang
*Catatan: angka persebaran covid-19 di atas dapat berubah sewaktu-waktu.
Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id dan https://lawancovid-19.surabaya.go.id/
- Berikut update berita terkait corona di Malang, Batu, Surabaya dan Jawa Timur:
1. Protes Pencabutan Aturan Rapid Test Pekerja Luar Kota

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya meminta Pemkot Surabaya untuk mencabut Perwali nomor 33 tahun 2020 perubahan Perwali nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Surabaya
LBH Surabaya menilai Perwali dari Pemkot memberatkan banyak pihak terlebih buruh.
Berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf f dan Pasal 24 ayat (2) huruf e Perwali itu mewajibkan para pekerja dan pelaku perjalanan masuk Surabaya wajib rapid test dengan hasil non-reaktif.
Meskipun tujuannya untuk melakukan screening belum tentu dikatakan aman dari Covid-19.
Ketua LBH Surabaya Abd. Wachid menyebutkan hal ini berpengaruh terhadap pekerja yang berpenghasilan rendah.
"Mahalnya biaya rapid test secara mandiri hingga jangka waktu berdurasi 14 hari ditengarai akan membuat kalangan pekerja yang masuk ke Surabaya akan terhambat. Kualitas dari hasil rapid test tersebut tidak akurat," ujar Wachid, Senin, (20/7/2020).
Kemudian, perihal pemberlakuan jam malam yang tertuang pada Perwali no. 33 tahun 2020.
Hal tersebut, dirasa tidak tepat. Menurutnya jam malam tidak terlalu berdampak dengan penurunan penyebaran Covid-19.
"Pemberlakuan jam malam akan berpotensi melanggar hak, terutama bagi pedagang kecil/pekerja informal yang sedang mencari penghidupan untuk kebutuhan sehari-hari diwaktu malam hari," lanjutnya.
Dia menambahkan, penerapan jam malam tidak mempunyai dasar hukum yang jelas.
Jika merujuk dalam UU nomor 6 tahun 2019 tentang Kekarantinaan Kesehatan beserta aturan turunannya Peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB terdapat persyaratan untuk menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat.
"Yaitu adanya penetapan kementerian kesehatan untuk menerapkan PSBB bagi wilayah yang mengajukan PSBB, sedangkan Surabaya tidak menerapkan PSBB," tandasnya.
2. Pasar Keputran Surabaya Diliburkan
Temuan banyaknya orang yang positif Covid-19 di Pasar Keputran, membuat Pemkot Surabaya meliburkan aktivitas pasar mulai Selasa (21/7/2020).
Hingga sepekan ke depan, pasar sayur tersebut diminta tak beroperasional.
Keputusan menutup pasar tradisional kembali di Surabaya tidak terlepas dari temuan 37 orang yang positif Covid-19 setelah digencarkan rapid test berlanjut swab test
Beberapa persiapan mulai dilakukan baik oleh pedagang yang membersihkan lapak dagangannya.
Persipan penutupan pasar juga dilakukan oleh petugas Satpol PP yang memberlakukan jalur satu arah.
Ada sekitar 1200 pedagang di Pasar Keputran Utara Surabaya. Namun, dari jumlah tersebut diperkirakan tidak semuanya terimbas atas diliburkannya operasional pasar selama sepekan tersebut.
Hal itu disampaikan Direktur Teknik dan Usaha, PD Pasar Surya Surabaya, Muhibuddin. Dia mengatakan hal itu dikarenakan beberapa pedagang memiliki jaringan di pasar lain.
"Mereka masih bisa berdagang atau bertransaksi di kawasan selain Pasar Keputran Utara. Harapannya memang sedikit efek dari peliburan ini," kata Muhibuddin, Senin (20/7/2020)
Dia menjelaskan, rencana semula Pasar Keputran itu bakal mulai dihentikan sementara operasionalnya pada hari Senin.
Namun, sengaja diundur agar para pedagang juga bisa melakukan komunikasi dengan para pelanggannya.
Khusus Pasar Keputran, nampaknya memang tidak bisa menggunakan sistem online.
Sebab, komoditi barangnya mayoritas gampang rusak jika distok terlalu lama. Menurut Muhibuddin, setiap pasar memang tipikalnya berbeda.
Dia menyadari, Pasar Keputran merupakan salah satu pasar induk yang cukup besar di Kota Surabaya, selama diliburkan nanti, ia mengimbau kepada masyarakat khususnya pedagang eceran yang biasa membeli di Pasar Keputran agar membeli di pasar lain untuk sementara waktu.
"Intinya kita tidak melakukan penutupan pasar, tapi mensterilkan pasar dan lingkungan sekitar. Jika selama ini ambil di Pasar Keputran, maka nanti (selama libur operasional) mereka bisa cari tempat lain," terangnya.
Untuk diketahui, temuan banyaknya orang yang positif Covid-19 di Pasar Keputran, membuat Pemkot meliburkan aktivitas pasar mulai Selasa (21/7/2020) besok.
Hingga sepekan ke depan, pasar sayur tersebut diminta tak beroperasional.
"Kami sebagai Gugus Tugas merekomendasikan, Pasar Keputran sementara diliburkan dulu. Kita tidak lockdown, tapi kita liburkan dulu," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto, Senin (20/7/2020).
Sebelumnya Pemkot memang menggelar pemeriksaan massal selama beberapa hari disana. Itu juga menjadi tindak lanjut dari sidak yang dipimpin oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini beberapa waktu lalu.
Saat Risma sidak itulah kemudian dibarengi dengan rapid test.
Mereka yang reaktif dilakukan swab test. Dari swab yang dilakukan selama tiga hari sejak Selasa (14/7/2020) hingga Kamis (16/7/2020) lalu itu mendapati sebanyak 37 orang yang positif Covid-19.
Hingga saat ini, swab terus dilakukan bahkan hingga nanti sebelum pasar kembali dibuka.
"Diliburkan sampai 27 Juli mendatang," ungkap Irvan.
(Syamsul Arifin/Yusron Naufal Putra, Ahmad Zaimul Haq/ Yul/Sarah Elnyora/SURYAMALANG.COM)