Berita Malang Hari Ini Jumat 24 Juli 2020 Populer: Penemuan Batu Bata Kuno dan Operasi Patuh Semeru
Rangkuman Berita Malang hari ini Jumat 24 Juli 2020 populer diantaranya cerita tak terduga dibalik penemuan batu bata kuno di Singosari Malang.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Suwadji menuturkan Pemdes Selorejo telah memberi tahu petani jeruk tentang rencana pengelolaan tanah kas desa.
"Tanah yang ditanami jeruk itu tanah kas desa. Desa (Selorejo) ini kan lagi penertiban tanah kas desa. Jadi upayanya mau terkelola baik dengan desa melalui Bumdes," terang Suwadji.
Ketika pemerintah desa melakukan perjanjian sewa tanah dengan petani atau pihak lainnya, kesepakatan itu harus dibuktikan dengan dokumen yang valid.
"Perjanjian sewanya harus dibuat. Sehingga perjanjiannya jelas," ungkap Suwadji.
Karena tanah kas desa harus melalui inventarisir sehingga bisa terdata dengan baik.
"Tanah kas desa harus teriventarisir dan terdata di aset desa. Memang Untuk pengelolaan bisa disewakan. Namun, hasilnya harus masuk desa," jelas Suwadji.
Segala hal tentang pengelolaan tanah kas desa, sudah diatur dalam berbagai regulasi. Baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Malang.
"Pengelolaan tanah kas desa diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa. Sedangkan pada Perbup (Peraturan Bupati), diatur dalam Perbup nomot 24 Tahun 2016, juga tentang pengelolaan aset desa," papar Suwadji.
Agar tidak terjadi konflik serupa, Suwadji menyarankan pemerintah desa juga harus menerbitkan peraturan desa (perdes) tentang sewa tanah kas desa.
"Kalau perlu ke depan ada perdesnya soal pengelolaan tanah kas desa itu," ucap Suwadji.
Peraturan desa itu disebut Suwadji sudah ada, tapi dalam penerapannya terkesan semu.
"Perdesnya sebenarnya ada tapi belum secara teknis. Kadang-kadang kalau ada masalah Perdesnya belum bisa menjawab itu," beber Suwadji.
Suwadji menjelaskan, secara proporsional sesuai regulasi tanah kas desa harus ditertibkan.
"Memang boleh dikerjasamakan, namun harus ada pemasukan dari desa dan ada kesepakatan kedua belah pihak," jelasnya.
Suwadji berharap ada solusi yang ideal bagi petani jeruk dan Pemdes Selorejo.