Berita Malang Hari Ini Jumat 24 Juli 2020 Populer: Penemuan Batu Bata Kuno dan Operasi Patuh Semeru
Rangkuman Berita Malang hari ini Jumat 24 Juli 2020 populer diantaranya cerita tak terduga dibalik penemuan batu bata kuno di Singosari Malang.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
"Diduga ada hubungan temuan di Malang Utara hingga ke arah Batu. Semacam kawasan linear terhadap sebaran peninggalan pada masa Mataram Kuno di masa Mpu Sindok," jelas Nugroho.
Di sisi lain, Roni pemilik lahan singkong tak mempermasalahkan tim BPCB Jawa Timur jika hendak melakuka ekskavasi di tanah miliknya.
"Ikut pemerintah saja , saya nurut kalau mau ekskavasi," tutur Roni.
Roni juga heran dengan penemuan benda bersejarah di tanahnya yang memiliki luas 3.200 meter persegi itu.
"Ini karena sebelumnya belum pernah ditemukan benda-benda kuno, baru kali ini," ungkap Roni.
2. Pemkab Malang akan melakukan mediasi antara petani jeruk dengan Pemerintah Desa Selorejo dalam waktu dekat.

Mediasi tersebut guna menemukan solusi ideal, bagi kedua belah pihak yang tengah berseteru karena masalah pengelolaan tanah kas desa.
"Kami akan melakukan mediasi, pihak desa juga kami ajak berkomunikasi. Mediasi ini supaya ada jalan tengahnya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Suwadji ketika dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Suwadji menambahkan, beberapa kali mediasi antara petani jeruk dan Pemdes Selorejo telah dilakukan.
"Awalnya sudah pernah pak Sekda, DPRD dan Muspika Dau sudah memfasilitasi mediasi," ungkap Suwadji.
Namun, mediasi itu belum menghasilkan kesepakatan yang solutif antar kedua belah pihak.
"Saya monitor perkembangannya ada titik jenuh hingga saling lapor saya sebagai pembina desa langsung masuk untuk mediasi," bebernya.
Suwadji menganalisa, benang merah yang mencuat dalam polemik pengelolaan tanah kas desa di Selorejo, Kecamatan Dau, itu akibat perbedaan penafsiran yang mengakibatkan petani jeruk dan Pemdes Selorejo saling klaim argumen kebenaran.
Pada satu sisi, petani jeruk menyebut pihaknya berhak mengelola tanah kas desa karena telah membayar sewa.
"Tapi pihak desa (Selorejo) mengira masa sewanya sudah habis dan petani tidak memperpanjang. Inilah yang belum jelas penafsirannya," tutur Suwadji.