UPDATE Virus Corona di Malang 23 Agustus 2020: Pasien Covid-19 1968, Sembuh 1301 & Meninggal 147

Berikut perkembangan Update virus corona di Malang Raya hari ini Minggu 23 Agustus 2020, Pasien positif Covid-19 di Malang Raya saat ini 1968 orang

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Kolase shutterstock via Kompas.com/SURYAMALANG.COM/Benni Indo
UPDATE Virus Corona Malang Hari Ini 22 Agustus 2020 

Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id.

- Berikut update berita terkait virus corona di Malang Raya Jawa Timur:

1. Polisi Ungkap Alasan Tersangka AS Melakukan Aksi Cium Jenazah Positif Covid 19, Mengaku Menyesal

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu (TribunJatim/Kukuh Kurniawan)

Tersangka pencium jenasah positif Covid-19, AS (53) warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang telah dipulangkan dan dikembalikan ke keluarganya oleh Polresta Malang Kota.

Hal itu dilakukan karena hasil swab tersangka tersebut telah keluar. Dan hasil swab tersangka menunjukkan negatif Covid-19.

Meski begitu tersangka tetap menjalani serangkaian pemeriksaan untuk kemudian dilanjutkan ke tahap pemberkasan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan dalam pemeriksaan, terungkap motif tersangka mencium jenasah positif Covid 19 tersebut.

"Sebenarnya dia tidak ada niatan sama sekali untuk menciumnya. Karena tersangka memang kerabat dekat dari korban serta merasa terenyuh. Apalagi korban yang telah meninggal dunia tersebut sudah sering membantunya saat ada kesulitan. Dan saat pemeriksaan, tersangka mengaku sangat menyesali perbuatannya itu," ujar Azi, Sabtu (22/8/2020).

Dirinya juga mengungkapkan alasan pihak kepolisian melakukan tindakan penjemputan paksa kepada tersangka AS.

"Penindakan tersebut kami lalukan sebagai bentuk tindakan kemanusiaan. Supaya tidak terjadi klaster baru penularan Covid-19 dan membantu agar tersangka AS tidak terpapar Covid 19," tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menambahkan, pemeriksaan tersangka AS akan kembali dijadwalkan pekan depan.

"Kami jadwalkan pemanggilan terhadap tersangka minggu depan, untuk penambahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pemberkasan. Dan dalam kasus ini, tidak ada tambahan tersangka baru. Tersangka hanya satu orang yaitu AS saja," bebernya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi.

"Kami sudah periksa sembilan orang terkait kejadian tersebut. Namun untuk swab test, kami lakukan terhadap tiga orang, yakni tersangka AS yang hasilnya negatif dan dua orang saksi yang merupakan keluarga dari tersangka AS, dimana hasilnya satu positif dan satu negatif. Dan satu orang yang dinyatakan positif akan menjalani isolasi di rumah isolasi Covid 19 milik Pemkot Malang, yang berada di Jalan Kawi, Kecamatan Klojen," tandasnya.

2. Suasana Kampung Warna Warni Jodipan (KWJ) Kota Malang Saat Tutup Imbas Pandemi Covid-19.

Suasana Kampung Warna Warni Jodipan (KWJ) Kota Malang saat tutup imbas dari pandemi Covid-19.
Suasana Kampung Warna Warni Jodipan (KWJ) Kota Malang saat tutup imbas dari pandemi Covid-19. (SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar)
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved