Berita Sidoarjo Hari Ini
Adegan Rekonstruksi Pembakaran Mobil Alphard Via Vallen, Ada Kelakuan Pelaku Bikin Gemas Keluarga
Pelaku Pije menjalani sekira 20 adegan dalam rekonstruksi Pembakaran Mobil Alphard Via Vallen yang digelar di samping rumah Via Vallen .
Penulis: M Taufik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/M Taufik
Suasana rekonstruksi peristiwa pembakaran mobil Via Vallen, Rabu (26/8/2020)
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, dia dijerat pasal 187 dengan junto 406 KUHP dengan ancam hukuman 12 tahun penjara.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Ambuka Hardi, rekontruksi digelar untuk meyakinkan jaksa atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku tersebut sudah melawan hukum.
"Motifnya sakit hati. Dan dalam perkembangannya, dalam penyidikan tidak ditemukan adanya aktor intelektual di balik kasus ini," ujar Kasat Reskrim.