Berita Batu Hari Ini

Tambah 3, DPRD dan Pemkot Batu Godok 27 Raperda di 2020

DPRD dan Pemerintah Kota Batu menambah tiga Raperda baru di triwulan ketiga 2020.

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko 

"Raperda perubahan tersebut penting dilakukan untuk penyesuaian kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jatim dan Pusat. Serta penyesuaian dengan perkembangan keadaan dan dinamika pembangunan daerah sesuai hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD Tahun 2017-202," terangnya.

Dasar pertimbangan perubahan yaitu penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan - Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo - Lamongan.

Kemudian Kawasan Bromo–Tengger-Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan,

Terdapat tiga proyek prioritas di Kota Batu yang termasuk dalam Perpres tersebut yaitu pelebaran jalan Pendem, Pembangunan kereta gantung, dan pembangunan pasar induk/besar Kota Batu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved