Berita Batu Hari Ini
Pemkot Batu: Operasi Yustisi untuk Kesadaran Masyarakat
Pemerintah Kota Batu bersama jajaran penegak hukum melaksanakan operasi yustisi di Alun-Alun Kota Batu
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Tugasnya hanya mencakup padaa tupoksi jaksa.
"Sanksi denda dan administrasi. Kami hanya melaksanakan apa yang dilaksanakan hakim. Kalau Tipiring ini, hanya pengenaan sanksi. Jadi bukan kejahatan," katanya.
Kata Supriyanto, keselamatan masyarakat itu hukum tertinggi.
Pemerintah memiliki kewajiban melindungi rakyat, segala aspek kehidupan terutama keselamatan.
"Pandemi ini kan mengancam keselamatan rakyat," terangnya.
Dalam kurun waktu 3 jam denda yang berhasil dikumpulkan sekitar Rp 1,25 juta.
Jumlah itu didapat dari 50 pelanggar yang dijenai sanksi.
Terpisah, Juki salah satu pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker mengaku bahwa dirinya sengaja melepas masker karena menggunakan helm berjenis kaca penuh.
Ia mengaku mengetahui adanya peraturan untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Saya tahu bahwa sebelumnya ada peraturan menggunakan masker dan yang tidak menggunakan nanti terkena denda. Namun masker tetap saya kantongi karena saya khawatir maskernya jatuh," katanya.