Viral Cowok Janji Pakai Masker Sambil Peluk Tiang, Sumpah Dunia Akhirat Kalau Melanggar Kena Karma
Viral aksi cowok janji pakai masker sambil peluk tiang, sumpah dunia akhirat di depan polisi kalau melanggar kena karma.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Peti mati yang dibawa petugas dalam mobil bak pun awalnya diniatkan simbol berbahayanya Covid-19 agar warga mematuhi protokol kesehatan.
"Tujuannya menyadarkan kita semua, menyadarkan kepada orang banyak bahwa Covid-19 masih ada, bahaya covid itu mengancam kita semua," tuturnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengambil langkah tegas untuk tarik rem darurat terkait kasus Covid-19.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan kembali PSBB mulai Senin (14/9/2020).
Seiring dengan hal itu, segala aturan diketatkan kembali, termasuk menutup tempat-tempat yang rentan menimbulkan kerumunan.
Kali ini, beberapa aktivitas masyarakat juga mulai dibatasi lebih ketat.
Bahkan, ada beberapa sanksi tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan atau protokol kesehatan.
Namun, hari pertama pengetatan PSBB, digunakan sejumlah wilayah untuk sosialisasi Pergub Nomor 88 tahun 2020 tentang PSBB.
Sejumlah camat di Jakarta Selatan akan mulai menerapkan sanksi kepada pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab warung makan, rumah makan, kafe, atau restoran yang melanggar aturan PSBB pada Selasa (15/9/2020).
Dikutip dari Kompas.com, Camat Tebet, Dyan Airlangga, mengatakan pemberian sanksi administrasi belum ada arahan lebih lanjut dari pimpinan.
Hingga saat ini, pihaknya masih terus menyosialisasikan Pergub No 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB.
“Sesuai dengan arahan pimpinan saat ini, kami akan monitoring ketat di PSBB ini.
Penindakan lebih lanjut masih berkoordinasi dengan pihak Satpol PP.
Satpol PP masih baru melakukan pengarahan,” kata Dyan saat dihubungi, Senin (14/9/2020) siang.
Sementara itu, Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin, menyebutkan pihaknya juga masih menyosialisasikan Pergub tersebut kepada para pelaku usaha hari ini.
Pada pengawasan hari pertama PSBB, pihaknya masih belum menindak pelanggar PSBB dari pihak restoran, rumah makan, dan kafe.
“Hari ini masih sosialisasi. Saya yakin mereka belum tahu ada pergantian Pergub PSBB.
Paling besok mulai ditindak. Mereka paling beralasan belum tahu,” ujar Djaharuddin saat dihubungi, Senin (14/9/2020) siang.