Virus Corona di Malang
Sembilan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Malang Raya Dapat Bantuan Ventilator dari Pemprov Jatim
Dalam pidatonya, Khofifah mengatakan, bahwa bantuan ventilator atau alat bantuan pernapasan tersebut merupakan bantuan dari USAID.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
Hingga akhirnya pihaknya meminta rumah sakit rujukan yang membutuhkan alat ventilator tersebut untuk berkirim surat ke Pemprov Jatim agar segera ditindaklanjuti.
Juru Bicara tim satgas Covid-19 Kota Malang, dr Husnul mengatakan, sebenarnya ada sejumlah pertimbangan agar rumah sakit rujukan Covid-19 mendapatkan pinjaman alat ventilator tersebut.
Salah satunya ialah berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu mengoperasikan alat ventilator tersebut.
Menurutnya, setiap rumah sakit harus memiliki tenaga ahli yang sudah terverifikasi untuk mengoperasikan alat ventilator tersebut.
"SDM-nya ya dari rumah sakit bersangkutan. Tenaga kesehatan harus menjalani pelatihan khusus ventilator. Pelatihan itu diberikan biasanya oleh rumah sakit, pada bagian pengembangan SDM, yang nantinya ada pelatihan ventilator, ICU, dan lainnya," ucapnya.
Secara teknis, disampaikan dr Husnul alat ventilator tersebut nantinya akan dioperasikan secara khusus.
Artinya, satu ventilator biasanya dioperasikan oleh empat hingga enam orang yang sistem kerjanya dilakukan secara terjadwal.
"Nanti itu tergantung rumah sakitnya. Misalkan Lavalette atau Unisma, mengajukan dua, dan diterima dua, maka dia harus siap tenaga, minimal delapan untuk operasionalnya. Karena satu shift itu ada empat sampai enam orang," tandasnya.