Berita Nganjuk Hari Ini
TKI Nganjuk Parti Liyani Menang dari Bos Bandara Changi di Pengadilan Singapura, Ini Reaksi Keluarga
Kabar kemenangan di pengadilan Singapura atas kasus dialami TKI, Parti Liyani (45) warga Desa Kebonagung, Sawahan, Nganjuk, disambut gembira keluarga.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: isy
ahmad amru muiz/suryamalang
Rumah Parti Liyani di Dusun Keduk, Desa Kebonagung, Sawahan, Nganjuk. Siapa sangka Parti Liyani yang rumahnya sederhana di lereng pegunungan Wilis itu bisa mengalahkan kasusnya dengan Bos Bandara Changi Singapura. Insert Parti Liyani (berjaket)
Meski demikian, ungkap Saiul Nizar, pihaknya melihat jiwa sosial dari Parti Liyani cukup besar di Dusun Kedak, yakni mempersilahkan rumah miliknya seluar sekitar 450 meter2 yang dibeli seharga sekitar Rp 100 juta tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan anak usia dini (Paud) dan kegiatan Posyandu warga.
Hanya saja, Parti LIyani meminta agar rumah tersebut dijaga dan dibersihkan saja tanpa harus menyewa dan lain sebagainya.
"Maka dari itu, kami juga terkejut dan berdoa semoga mbak Parti Liyani segera bisa pulang setelah terbebas dari kasus yang menjeratnya di Singapura," tutur Saiul Nizar.
Rekomendasi untuk Anda