Berita Malang Hari Ini
Update Demo Ricuh Tolak Omnibus Law di Malang, Mobil Satpol PP Dibakar & DPRD Belum Berani Keluar
Update demo ricuh tolak Omnibus Law di Malang, mobil Satpol PP dibakar dan DPRD belum berani keluar
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
"Kapolresta Malang Kota telah menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini telah menyiapkan masker. Untuk membantu para pengunjuk rasa agar aksinya berjalan kondusif dan tetap mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.
Sebelum demo berlangsung aparat sudah memasang pagar kawat berduri di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang.
Dua mobil water canon dan mobil Barracuda juga telah siap di lokasi.

Sementara itu ada 9 poin yang disoroti Aliansi Malang Melawan dalam demo tolak Omnibus Law.
Di antaranya, Omnibus Law dinilai melegitimasi investasi perusak lingkungan, penyusunan RUU Cilaka cacat prosedur dan tidak mengakomodasi elemen masyarakat, serta sentralime kewenangan ditarik ke pemerintah pusat yang mencederai semangat reformasi.
Lalu percepatan krisis lingkungan, perbudakan modern melalui fleksibilitas tenaga kerja, menciptakan tenaga kerja murah melalui pendidikan, memiskinkan petani, nelayan, masyarakat adat serta kaum minoritas yang lainnya dan yang terakhir menciptakan kriminalisasi, represi dan kekerasan terhadap rakyat.
"Atas pertimbangan itu, kami menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah RS dan menyatakan sikap 'Cabut UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja'," ungkap Jecki, Humas Aksi Aliansi Malang Melawan. (Kukuh Kurniawan)