Penanganan Covid
Update Covid-19 di Malang Raya Jawa Timur Selasa 27 Oktober 2020: Positif 3591, Total Jatim 51217
Melansir dari data Jatim Tanggap Covid-19, jumlah total pasien positif Covid-19 kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang kini sudah mencapai 3591 o
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
*Catatan: angka persebaran covid-19 di atas dapat berubah sewaktu-waktu.
Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id.
Berikut update berita terkait virus corona di Malang Raya:
1. Jelang Libur Panjang, Dishub Cek Penerapan Protokol Kesehatan di Stasiun Kota Baru Malang

Memasuki libur panjang yang terjadi mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang diprediksi akan banyak wisatawan yang bakal datang ke Kota Malang. Hal tersebut membuat Dinas Perhubungan Kota Malang bersama dengan PT KAI kini mulai mengetatkan kembali penerapan protokol kesehatan di setiap stasiun yang berada di Kota Malang.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Malang, Soni Bachtiar, mengatakan bahwa pengecekan tersebut penting dilakukan mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Pihaknya ingin memastikan, bahwa penerapan protokol kesehatan telah diterapkan dengan baik menyambut libur panjang nanti.
"Tadi kita sudah cek semua, hasilnya sudah cukup bagus. Termasuk pengaturan jaga jarak bagi para penumpang di dalam stasiun," ucapnya kepada awak media, Selasa (27/10).
Pengecekan yang dilakukan oleh Dishub Kota Malang selain dari penerapan jaga jarak bagi bagi para penumpang, juga penerapan protokol kesehatan di dalam gerbong.
Kata Soni, di dalam gerbong kereta api, nantinya bakal dilengkapi ruang isolasi, sewaktu-waktu ada penumpang yang kedapatan memiliki suhu di atas normal.
Begitu juga dengan jumlah penumpang yang akan naik kereta juga akan dibatasi sebesar 70 persen, dari kapasitas yang tersedia.
"Jadi pemantauan kami mulai dari sebelum berangkat, selama perjalanan dan ketika sampai di tempat tujuan. Semua sudah dipersiapkan oleh PT KAI. Karena dalam libur panjang ini personel buka dari Dishub saja. Tetapi juga melibatkan kepolisian dan dari PT KAI," ucapnya.
Sementara untuk penerapan jaga jarak di dalam gerbong kereta api, nantinya akan diatur oleh sistem ticketing.
Tempat duduk para penumpang nantinya bakal disesuaikan dengan nomor tiket yang telah dibeli oleh penumpang.
"Jadi sekarang tidak berdempetan karena sudah diatur oleh sistem. Dan para penumpang yang menggunakan kereta jarak jauh juga difasilitasi dengan pemberian face shield," tandasnya. (Rifky Edgar)
2. Satlantas Polres Malang Sesuaikan Operasi Zebra dengan Situasi Pandemi Covid-19, Utamakan Penyuluhan
