Tindakan Bank BCA Soal Deposito Nasabah Lenyap, Uang Rp 1 M Hilang Selama 32 Tahun Menabung
Tindakan bank BCA usai kabar seorang nasabah Bank BCA kehilangan uang deposito viral. Wanita ini mengaku uang yang telah disimpannya selama 32 tahun.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut tindakan bank BCA usai kabar deposito nasabah lenyap pasca menabung 32 tahun.
Seorang nasabah Bank BCA kehilangan uang deposito yang telah disimpannya selama 32 tahun tersebut hangus.
Menyimpan uang selama 32 tahun nasabah Bank BCA mengaku uang deposito hangus senilai lebih dari Rp 1 milliar.
Mengetahui kabar tersebut tersorot, berikut respon bank BCA terkait berita soal deposito nasabah yang hangus tersebut.

Baca juga: Fakta-fakta Uang Deposito Nasabah BCA Hangus, Warga Surabaya dan Buka Rekening Sejak Tahun 1988
Baca juga: Video Viral Perempuan Baju Pink Curi Uang dan HP Masjid Noor Kidul Pasar Malang Saat Korban Salat
Seorang warga Surabaya Jawa Timur bernama Anna Suryani menggugat PT Bank Central Asia Tbk atau BCA karena uangnya yang disimpan di deposito bank tersebut diduga hangus.
Menurut penggugat, total ada uang simpanan yang hilang mencapai di atas Rp 1 miliar.
Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya via Kompas.com, Senin (26/10/2020), gugatan tersebut teregistrasi tanggal 3 April 2020.
Tergugat pertama adalah Bank BCA. Turut tergugat pula Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV di gedung BI lantai IV, dan kantor BI Regional II Provinsi Jawa Timur.
Kronologi kasus tersebut bermula saat Anna Suryanti membuka sembilan deposito pada tahun 1988 untuk dirinya dan anak-anaknya sebagai bekal di masa depan.
Namun saat ingin mencairkan deposito tersebut, Anna mengaku kalau depositonya tersebut tak bisa dicairkan karena sudah dianggap kadarluwarsa.
Karena merasa tak pernah menarik simpanannya tersebut, dia menggugat Bank BCA.
Persidangannya sendiri masih berlangsung.
Sidang akan kembali digelar pada 4 November 2020 mendatang dengan agenda pembacaan saksi-saksi dari penggugat.
Dalam gugatannya tersebut, Anna Suryani beserta anak-anaknya menyebut Bank BCA telah melakukan wanprestasi.