Berita Batu Hari Ini
Kejari Batu Turun Langsung ke Desa, Ajak Masyarakat Paham Hukum Perdata
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Supriyanto turun dan berbicara langsung dengan masyarakat.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Menurut mantan Kajari Kabupaten Gorontalo itu, persoalan hukum yang menonjol di Kota Batu adalah permasalahan narkotika, perkara KDRT dan waris.
Program Jaga Desa diharapkan bisa menjadi sarana meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga pelanggaran bisa dikurangi.
"Jika itu dilakukan, dipastikan pelanggaran hukum tidak ada. Dengan begitu perekonomian, pendidikan dan aspek lain bisa tumbuh dengan baik," tegasnya.
Kepala Desa Junrejo, Andi Faizal Hasan mengapresiasi terobosan program Kejari Batu.
Katanya, langkah pihak kejaksaan turun langsung ke masyarakat baru pertama kali dilaksanakan oleh Kejari Batu.
Menurutnya, penyuluhan hukum sangat bermanfaat bagi pemahaman masyarakat.
"Selain lebih mengetahui tugas jaksa, kegiatan ini memberikan pemahaman hukum yang sering menjadi permasalahan masyarakat contoh harta gono gini, waris, dan lainnya," tukas Faizal.
Meski tidak bisa mencakup permasalahan lebih kompleks, untuk menindaklanjuti Kejari Batu bersama kepala desa se Kota Batu sudah sepakat membuat inovasi pelayanan dan pengaduan hukum secara daring yang terhubung di tiap kantor desa langsung ke jaksa.
"Jadi masyarakat yang memiliki permasalahan hukum apapun bisa mendatangi kantor desa untuk mengutarakan permasalahannya secara virtual," tutupnya.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).