Berita Tulungagung Hari Ini

Organ Intim Siswi SMP Tulungagung Luka Seusai Kenalan dengan Playboy Facebook, Main 5 Ronde di Hotel

Organ Intim Siswi SMP Tulungagung Luka Setelah Kenalan dengan Playboy di Facebook, Diajak ke Hotel

Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
IST
Ilustrasi 

Keluarga EDJ melalui 13 kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Hukum Kemanusiaan (TAHK) menggugat Kapolri dan Kapolres Sikka karena dinilai melakukan pembiaran dalam penanganan kasus pemerkosaan yang menimpa EDJ.

Ketua TAHK Yohanes Dominikus Tukan mengatakan, kasus itu telah dilaporkan pada 2016.

Namun, hingga kini kasus pemerkosaan terhadap cewek SMA tersebut tak jelas.

Selain itu, saat pelaporan dilakukan, polisi telah menahan terlapor berinisial JLW, tetapi dilepaskan polisi dan hingga kini JLW bebas berkeliaran.

"Dasar pertimbangan melakukan gugatan adalah kepolisian sempat menahan pelaku selama tiga minggu, tetapi kemudian dibebaskan," ungkap Yohanes dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/10/2020).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Wahyu Agha Septyan menjelaskan, pihaknya sudah menangani kasus pemerkosaan tersebut sejak dilaporkan.

Namun, terkendala petunjuk jaksa yang belum lengkap.

"Kami sudah gelar kembali kasus ini guna diproses dan mendapat kepastian hukum."

"Kami sudah alihkan kasus ini dari yang sebelumnya ditangani Polsek Paga ke polres supaya kasus ini lebih cepat tuntas," ucap Wahyu kepada Kompas.com melalui sambungan telepon.

Kasus pemerkosaan yang menimpa EDJ, warga Kecamatan Paga, terjadi pada 23 April 2016 atau empat tahun silam ketika korban masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

Kejadian itu bermula sekitar pukul 16.00 Wita, korban hendak mencari kayu api di kebun milik orangtuanya yang berjarak sekitar 150 meter dari rumahnya.

Setibanya di kebun, korban bertemu dengan JLW.

JLW kemudian berjalan mendekati korban sambil menawarkan uang kepada korban.

Namun, korban menolak uang tersebut.

Karena melihat kondisi kebun yang sepi, JLW akhirnya melancarkan aksinya. (Kompas.com)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved