Update Zona Merah Jatim Jumat 4 Desember 2020: Batu Zona Merah, Madiun Zona Oranye, Sampang Kuning

Berikut update zona merah Jatim hari ini Jumat 4 Desember 2020 termasuk zona-zona lain termasuk Kota Surabaya, Malang dan Batu

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Instagram @jatimpemprov
Peta Persebaran Zona Merah Jatim Jumat 4 Desember 2020 

32. Kabupaten Pasuruan

- Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim) Selasa 1 Desember 2020

1. Kabupaten Sampang 

2. Kabupaten Pacitan 

- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19) Selasa 1 Desember 2020

Nihil

- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:

1. 3 Petugas KPPS Pilwali Blitar 2020 Dinyatakan Positif Covid-19, KPU Tak akan Ganti

Petugas KPPS dan Linmas Pilwali Blitar 2020 ketika mengikuti rapid test di masing-masing kecamatan.
Petugas KPPS dan Linmas Pilwali Blitar 2020 ketika mengikuti rapid test di masing-masing kecamatan. (samsul hadi/suryamalang.com)

Sebanyak tiga dari 14 petugas KPPS dan Linmas Pilwali Blitar 2020 yang reaktif rapid test dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19.

Hal ini diketahui setelah petugas itu menjalani tes swab.

Ketiga petugas yang dinyatakan positif Covid-19 semuanya merupakan petugas KPPS.

"Hasil tes swab dari 14 petugas KPPS dan Linmas yang reaktif rapid test dinyatakan positif Covid-19. Ketiganya merupakan petugas KPPS," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya, Kamis (3/12/2020).

Rangga mengatakan ketiga petugas KPPS yang dinyatakan positif Covid-19 sudah ditangani tim Satgas Covid-19 Kota Blitar.

Saat ini, ketiganya menjalani isolasi di rumah isolasi Pemkot Blitar.

"Petugas KPPS dan Linmas lainnya dinyatakan sehat dan bisa melaksanakan tugas saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020," ujarnya.

Dikatakannya, petugas yang dinyatakan positif Covid-19 masih dalam proses penyembuhan.

Jika saat pelaksanaan pemungutan suara mereka belum sembuh, maka dipastikan tidak akan menjalankan tugasnya sebagai KPPS di TPS.

Tugas petugas KPPS yang dinyatakan positif Covid-19 akan diambil alih petugas lainnya.

Sebab, KPU tidak mengganti petugas KPPS yang dinyatakan positif Covid-19 maupun reaktif rapid test.

"Kami tidak akan mengganti petugas KPPS yang positif Covid-19 maupun reaktif rapid test, karena di regulasi tidak mengatur itu. Kecuali mereka mengundurkan diri," katanya.

Rangga memastikan pelaksanaan pemungutan suara Pilwali Blitar tetap berjalan baik dan aman. Untuk itu, dia meminta masyarakat tidak khawatir datang ke TPS.

"Pelaksanaan pemungutan suara Pilwali Blitar kami pastikan berjalan sehat, jujur, dan adil. Kami sudah menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapan," ujarnya.

KPU Kota Blitar menyebutkan ada 14 petugas KPPS dan Linmas di Pilwali Blitar 2020 dinyatakan reaktif rapid test.

Keempat belas petugas KPPS dan Linmas yang reaktif rapid test sudah menjalani tes swab. 

Keempat belas petugas yang reaktif rapid test tediri atas 13 petugas KPPS dan satu petugas Linmas.

Sebelumnya, KPU melakukan rapid test terhadap petugas KPPS dan Linmas pada Sabtu (28/11/2020) dan Minggu (29/11/2020).

Jumlah total petugas KPPS dan Linmas yang menjalani rapid test sebanyak 2.331 orang terdiri atas 1.813 petugas KPPS dan 518 petugas Linmas. (Samsul Hadi)

2. 75 Orang Civitas Akademi Universitas Brawijaya Positif Covid-19, Didapati 3 Klaster Besar

Prof Dr Unti Ludigdo MSi Ak, Ketua Monevfas UB dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/12/2020)
Prof Dr Unti Ludigdo MSi Ak, Ketua Monevfas UB dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/12/2020) (ISTIMEWA)

Sebanyak 75 civitas akademi Universitas Brawijaya (UB) terkonfirmasi positif Covid-19 selama periode Juli-Desember 2020.

Jumlah kasus positi Covid-19 di kalangan salah satu kampus negeri di Malang ini bertambah 10 orang  dalam seminggu terakhir.

Tim Monevfas (Monitoring, Evaluasi dan Fasilitasi) UB, bukan hanya mengungkap kondisi penyebaran covid-19 di kampus tapi juga mengungkap kondisi kolaps penanganan pasien di kota Malang dan mulai kendornya penegakan aturan denda oleh Pemkot Malang.

Prof Dr Unti Ludigdo MSi Ak, Ketua tim Monevfas (Monitoring, Evaluasi dan Fasilitasi) UB memaparkan kondisi terkini dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/12/2020).

"Pertama kali kasusnya pada Juli 2020 pada Prof Ali pada Juli 2020," jelas Unti dalam aplikasi Zoom.

Pada Rabu (2/12/2020), Wakil Rektor IV UB Prof Dr Sasmito Djati mengkonfirmasi jika ia positif Covid 19.

Dikatakan, civitas akademi yang terkonfirmasi itu non mahasiswa. Jadi hanya dosen dan tenaga kependidikan.

Mereka yabg terkonfimasi positif ada yang dirawat di RS dan isolasi mandiri.

"Alhamdullilah ada yang masih bisa di RS. Alhamdullilah ini artinya masih mendapatkan tempat perawatan di RS," kata Unti.

Sebagian lagi yang sehat melakukan isolasi mandiri di rumah atau tempat yang memungkinkan untuk dilakukan.

Ada juga yang di safe house yang disediakan pemkot dan pemkab. Dari mereka yang positif dari tiga klaster.

Yaitu klaster pelatihan kasek SMK se Jatim di mana dosen-dosen UB ada yang mendapat mandat menjalankan tugas dari Kemendikbud.

Kemudian klaster partnership dengan Pemda tertentu untuk mengerjakan tugas bersama.

"Sebab ini kan sudah menjelang akhir tahun. Sebenarnya juga di luar kampus. Sehingga beberapa dosen dan tendik terkena," kata mantan Dekan Fisip UB ini.

Selain itu juga ada klaster di kegiatan audit internal.

Kena satu dan menular ke beberapa. Karena eskalasinya cenderung tinggi, maka timnya selalu memberi himbauan-himbauan melaksanakan 4M.

Yaitu mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumuman.

Ia menyatakan, sebagian besar kasus konfirmasi positif bukan dari dalam kampus.

Tapi dari luar kampus. Sebab civitas akademi UB adalah juga ada bagian dari komunitas/masyarakat.

Dikatakan Unti, kondisi ini tak hanya terjadi di kampus UB, tapi juga kampus lainnya. UB tersorot karena relatif terbuka memberikan informasi pada hal ini.

"Tujuannya agar bisa melihat perkembangannya pada kasus-kasus yang ada sehingga bisa dikendalikan," paparnya.

Karena itu kemudian keluar lagi Instruksi Rektor No. 9644 Tahun 2020 tanggal 24 November 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Lingkungan Universitas Brawijaya.

Tujuannya agar menguatkan lagi prokes di UB. Sebelumnya sudah ada peraturan rektor (Pertor) yang cukup detil.

Instruksi rektor antara lain agar Satgas Covid-19 di fakultas aktif lagi dan tidak lengah. Sehingga dampak penularan bisa diatasi. Prokes di unit kerja harus dikuatkan kembali oleh pimpinan unit kerja.

Rektor UB juga minta agar kegiatan pertemuan di luar kampus seperti hotel dan tempat umum ditiadakan. Serta selektif menerima tamu dari luar.

"Pada 28 November 2020 lalu Pak Menteri Pertanian mau ke UB untuk seminar padahal sudah diumumkan seminar daring. Kemudian disampaikan ke kementrian oleh panitia agar menteri tidak datang ke UB," contohnya. Hal ini dilakukan karena kekhawatiran pada Covid-19.

Untuk menekan penyebaran, selain 4 M, juga diberlakukan 4 T di UB.Yaitu tracing, testing; treatment dan telling. (Sylvianita Widyawati) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved