Advertorial

Usulkan 3 Raperda Baru, DPRD Kota Malang Bakal Selesaikan 30 Perda di Tahun 2021

DPRD Kota Malang bakal menyelesaikan 30 rancangan peraturan daerah (raperda) di tahun 2021 mendatang

rifky edgar/suryamalang.com
Wakil Ketua Bapemperda DPRD kota Malang, Harvard Kurniawan, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi terkait dengan Raperda Minol dan Raperda Tunas. 

"Sementara usulan hanya tiga raperda dari lima yang diusulkan oleh legislatif. Karena memang PR kami terkait dengan raperda ini dari eksekutif juga masih banyak, jadi kita akan mencari mana-mana yang yang lebih urgen untuk diterapkan salah satunya terkait dengan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Selain itu, terkait dengan raperda yang telah disahkan oleh legislatif DPRD kota Malang periode 2019-2024, telah mengesahkan tiga raperda, yakni Perumda Tugu Artha, Perumda Tugu Tirta dan Badan Milik Negara (BMD).

Sementara untuk Raperda Jasa Usaha, Jasa Umum, Kepemudaan, Sampah, dan Perumda Tugu Aneka Usaha kini masih dalam proses penyelesaian.

"Sebenarnya kami menargetkan di 2020 ini harus bisa selesai, karena ini kan untuk Raperda Minol dan Raperda Perumda Tunas tinggal menunggu dari provinsi saja, sementara untuk empat perda itu saat ini masih dibahas oleh panitia khusus," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved