Pilkada Malang 2020

Cawabup Didik Prediksi Suara Sandi Tak Sampai 50 Persen Karena Faktor Golput

DPC PDIP Kabupaten Malang meyakini hasil hitung cepat Pilkada Malang 2020 dengan rekapitulasi KPU tak akan mendapati hasil yang berbeda.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
Tribunnews
Potret Sanusi, Calon Bupati Malang 

SURYAMALANG.COM | MALANG - DPC PDIP Kabupaten Malang meyakini hasil hitung cepat Pilkada Malang 2020 dengan rekapitulasi KPU tak akan mendapati hasil yang berbeda.

Partai berlambang banteng ini menyakini pasangan Sanusi-Didik adalah peraih suara terbanyak dan berhak terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Malang.

"Jelas tidak mungkin (berubah). Karena ini menjadi tahapan pemilu," ujar Calon Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto ketika dikonformasi.

Kini Didik tinggal menunggu hasil rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Malang dengan rasa optimistis.

"Ini harus dikawal semua supaya tidak terjadi perubahan. Rekapitulasi di tingkat ppk menjadi tahapan yang menjadi tugas KPU," tutur mantan Kepala Desa Tunjungtirto ini.

Pria yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang merasa puas dengan perolehan 45,99 persen suara versi hitung cepat.

"Kalau bicara puas kami tetap puas. Saya ucapkan terima kasih kepada semuanya. Kita sudah bekerja secara maksimal. Kami ucapkan terima kasih," ungkap Didik.

Didik memberikan pendapatnya tentang peroleh suara pasangan petahana tak sampai 50 persen.

"Memang ada sebuah pergesaran di masyarakat. Ke depan kami ingin masyarakat semakin harus paham terhadap kebutuhan yang namanya Pemilukada. Karena ini pesta demokrasi, pestanya masyarakat," harap Didik.

Didik bahkan tak menampik ketika ditanya perolehan suara tidak bisa mencapai 50 persen karena fenomena golput di masyarakat Kabupaten Malang.

"Salah satunya itu," ujar Didik. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved