Berita Batu Hari Ini
Pemkot Batu Sederhanakan Formasi Organisasi OPD, Jumlah ASN Ada yang Dipangkas
Dari 495 ASN setara pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional, kini dipangkas, jumlahnya menjadi 490 ASN.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Benni Indo , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU – Pemerintah Kota Batu melakukan penyederhanaan susunan organisasi tata kerja (SOTK) Organisasi Perangkat Daerah(OPD) menyongsong 2021.
Perombakan SOTK OPD diikuti pula dengan pemangkasan di beberapa rumpun jabatan.
Dari 495 ASN setara pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional, jumlahnya menjadi 490 ASN.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, pelantikan dan pengukuhan telah dilakukan.
Ia mengatakan ada 19 pejabat yang dilantik dan lainnya hanya dikukuhkan kembali.
"Kami tidak mudah memindahkan orang yang sudah menjadi pejabat," katanya.
Kepala BKPSDM Kota Batu, Siswanto menjelaskan pelantikan dan pengukuhan dilakukan karena perubahan SOTK yang baru.
Para pejabat yang dikukuhkan akan dan ditetapkan akan dilantik secara resmi pada Maret 2021.
"Ada banyak perubahan nomenklatur OPD, baik yang digabung atau dipecah," kata Siswanto.
Perubahan terjadi di Dinas Ketahanan Pangan yang digabung dengan Dinas Pertanian. Kemudian Badan Aset dan Keuangan Daerah dipecah menjadi dua atau melahirkan SKPD baru yakni Badan Pendapatan Daerah.
Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik naik status menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Juga ada Bagian Humas Setda Kota Batu bergabung di Diskominfo Kota Batu.
Ada 15 ASN dipindah ke jabatan baru ke Badan Pendapatan Daerah.
"Semua untuk masa tugas yang baru per 1 Januari," katanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Batu Agoes Machmudi mengatakan, sebelumnya ada empat bidang di Diskominfo.