Berita Malang Hari Ini
BNN Kabupaten Malang Sarankan Pecandu Narkoba Melaporkan Diri Biar Segera Direhabilitasi
BNN Kabupaten Malang mempersilakan para pecandu narkoba di wilayahnya untuk segera melapor agar bisa mendapat pelayanan rehabilitasi.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | MALANG - BNN Kabupaten Malang mempersilakan para pecandu narkoba di wilayahnya untuk segera melapor agar bisa mendapat pelayanan rehabilitasi.
Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut PM Candra Hermawan, menerangkan para pecandu harus mendapat penangan yang tepat agar dapat terbebas dari kecanduan narkotika.
"Mari melapor kepada kami jika ada seseorang yang harus mendapat rehabilitasi," ucap Candra ketika dikonfirmasi pada Senin (28/12/2020).
Candra menceritakan dirinya tak ingin sebuah peristiwa fatal yang pernah ia saksikan terulang kembali.
"Ada seorang ibu malu untuk merehabilitasi anaknya. Lalu si anak ditempatkan di pondok pesantren. Anak itu lalu sempat sakau karena tidak medapat pertolongan. Maka dari itu rehabilitasi di tempat yang sediakan amat penting," ujar Candra.
Menurut Candra, rehabilitasi punya urgensi penting bagi kelangsungan hidup para pecandu.
"Kalau ketergantungannya tinggi kalau gak dikasih obat jadi sakau. Nah di tempat seperti rumah sakit jiwa terdapat obat pengganti narkoba bagi para pasien rehabilitasi," paparnya.
Candra memperingatkan tidak ada batas aman dalam mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Dia mengkiaskan jika semua barang haram itu sama-sama berbahaya.
"Semua jenis narkoba efeknya sama saja. Masing-masing punya efek halusinogen dan stimulan, jadi penanganannya sama. Yang jadi perbedaan dia pecandu ringan atau berat," tuturnya.
Pria berpostur jangkung ini mempunyai tips bagi para pecandu narkoba agar terhindar buruk.
"Pecandu harus menghindari lingkungan seperti itu. Rehabilitasi butuh waktu dan komitmen dari pasien," tutup anggota TNI ini.