Cuma 6 Menit Perempuan Layani Birahi Teman Lelaki di Halte Bus, Saksi Mata Terkejut Tak Mau Diusir
Begini detik-detik MA kepergok layani birahi teman lelaki di halte bus, saksi mata sebut durasinya sekitar 6 menit
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Bebet Hidayat
Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.
"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.
Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum
"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.
- Polisi Tangkap Pelaku
Polisi berhasil menangkap MA dan kini telah berada di Polres Metro Jakarta Pusat katta Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin.
"(Pelaku) sudah diamankan," kata Burhanudin, saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).
Namun, Burhanudin belum dapat membeberkan identitas pelaku.
"Belum, ya. Masih kami dalami ini," ucapnya, singkat.
"Kalau ada informasi terbaru, pasti kami sampaikan langsung," lanjutnya.
- Viral di Medsos
Aksi MA dan teman lelakinya viral di media sosial dan terekam kamera ponsel milik warganet yang sedang melintas di jalan tersebut.
Pengamatan TribunJakarta.com pada video itu, sosok pria tampak berdiri di hadapan perempuannya.

Sementara, perempuan tersebut duduk di kursi halte dan menghadap kemaluan si pria.
Warganet yang merekam sontak berteriak kepada mereka.
"Di hotel saja," terdengar suara perempuan terhadap mereka, di video itu.
Namun, pria dan perempuan ini seolah tak menghiraukan warga yang melintas tersebut.