8 Fakta Baru Perempuan Layani Birahi Teman Lelaki di Halte Bus, Periksa Kejiwaan, Ngomong Ngelantur

Simak rangkuman 8 fakta baru aksi perempuan dan lelaki mesum di halte bus, jadi tontonan warga, kini MA digiring ke rumah sakit jiwa

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Tribunvideo.com/Istimewa via TribunJateng.com
MA perempuan yang ditangkap usai melayani birahi teman lelaki di halte bus Jalan Kramat Raya 

"Pelaku berusia 21 tahun dan inisialnya MA. Dia belum menikah," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.

"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.

Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum

"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.

8. Viral di Medsos

Sebelumnya diberitakan, aksi mesum yang melibatkan MA disaksikan oleh banyak pengendara yang melewati Halte Senen tersebut.

Salah seorang pengendara sepeda motor diketahui merekam aksi asusila itu.

Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut.

"Pak di hotel aja Pak, di hotel, jangan di situ," teriak seorang perempuan dalam video tersebut sembari melintas di depan halte.

Video kemudian beredar luas di media sosial, termasuk diunggal akun @info_jakartapusat pada Jumat (22/1/2021) pagi.

Pengamatan TribunJakarta.com pada video itu, sosok pria tampak berdiri di hadapan perempuannya.

Kolase potongan video perbuatan sepasang pemuda mesum di halte Jakarta.
Kolase potongan video perbuatan sepasang pemuda mesum di halte Jakarta. (Istimewa via TribunJateng.com)

Sementara, perempuan tersebut duduk di kursi halte dan menghadap kemaluan si pria.

Warganet yang merekam sontak berteriak kepada mereka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved