Modus Prostitusi Cewek 15 Tahun yang Tarifnya Hingga Rp 6 juta, di Sidoarjo Ditawarkan Rp 2 juta
Modus prostitusi cewek belia ini bukan hanya terungkap di Ibu Kota, tapi juga didapati di Sidoarjo dan Surabaya.
JaringanTanjung Priok, Jakarta Utara
Di Jakarta, prostitusi dengan korban cewek usia 15 tahun dijalankan oleh mucikari muda bernama Rama, usia Rama 19 tahun.
Rama diduga jadi mucikari 4 gadis di bawah umur yang diciduk saat hendak melayani pelanggan di kamar hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Saat diperiksa, Rama bercerita, tarif sekali kencan dipatok harga Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.
Rama sendiri akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.
"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
Sedikitnya ada empat gadis belasan tahun yang dijajakan Rama dalam praktik prostitusi online ini.
Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Proses perekrutan para remaja tersebut, kata Rama, dilakukan dari mulut ke mulut melalui media sosial.
Rama biasanya diminta menyediakan gadis-gadis belia untuk memuaskan hasrat lelaki hidung belang.
"Teman suka nanyain, ada nggak (PSK). Itu bukan dari saya, tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," ucap dia.

Dalam video amatir milik petugas, terlihat detik-detik proses penggerebekan yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari rekaman yang ada, terlihat anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok memasuki kamar hotel dan mendapati empat orang wanita di dalamnya.
Pria yang diduga mucikari diringkus saat akan melarikan diri dari lokasi hotel yang menjadi tempat transaksi dengan pria hidung belang.
Ada empat orang perempuan muda diduga Pekerja Seks Komersial ( PSK ) yang diciduk saat hendak melayani pelanggannya di kamar hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (25/1/2021) kemarin.
Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online.
*Artikel ini diolah dari artikel Tribunjakarta.com