Harta Kekayaan Kapolri Baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Hanya Miliki Satu Mobil
Berdasarkan LHKPN, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat mempunyai kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.
SURYAMALANG.COM - Harta kekayaan Listyo Sigit Prabowo sebagai pejabat negara, dalam hal ini sebagai Kapolri bisa diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara ( LHKPN).
Berdasarkan LHKPN terbaru tercatat Harta kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo mulai dari bidang tanah dan bangunan, hingga kas dan harta bergerak.
Dari data itu juga terungkap jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo tidak memiliki surat berharga, utang, dan harta lainnya.
Bahkan untuk data harta kekayaan untuk fasilitas transportasi yang bersangkutan hanya memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta.
Berdasarkan LHKPN, Listyo Sigit Prabowo tercatat mempunyai kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.
Selain itu, Sigit mempunyai tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur bernilai Rp 6,15 miliar.
Sigit juga mempunyai kas sebesar Rp 869.735.000 dan harta bergerak lain senilai Rp 975 juta.
Seperti diketahui Listyo Sigit Prabowo telah resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Kapolri).
Pelantikan Listyo digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (27/1/2021) pukul 09.30 WIB.
Pangkat Listyo Sigit pun naik setingkat, dari komisaris jenderal menjadi jenderal.
Pengangkatan Sigit sebagai Kapolri tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Rekam jejak
Sebelum menjabat sebagai Kapolri, Sigit telah menempati beberapa jabatan strategis.
Lulusan Akademi Kepolisian 1991 tersebut sempat menjadi Kapolda Banten pada 2016-2018 dan Kadiv Propam Polri pada 2018-2019 sebelum diangkat menjadi Kepala Bareskrim.
Ia juga merupakan lulusan S-2 Universitas Indonesia dengan fokus penelitian tesis pada konflik etnis di Kalijodo.