Pacaran Online Selama 3 Tahun Berujung Pilu, Pria Surabaya Ditipu Kekasihnya Hampir Setengah Miliar

Kisah seorang pria melakukan pacaran online selama tiga tahun dengan seorang perempuan berujung pilu. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Bebet Hidayat
Tribunnews
Ilustrasi pacaran online via Facebook 

SURYAMALANG.COM - Kisah seorang pria melakukan pacaran online selama tiga tahun dengan seorang perempuan berujung pilu. 

Siapa sangka jika kekasihnya yang ia percaya selama tiga tahun tersebut telah menipu dirinya. 

Bahkan pria asal Surabaya ditipu pacar dengan total hampir setengah miliar rupiah. 

Sejatinya orang berpacaran akan selalu sering bertatap muka.

Namun, apa yang dialami pria ini sungguh berbeda.

Meski mengaku sempat menjalani percintaan selama tiga tahun, namun nyatanya tidak pernah bertemu.

Pacaran Online Selama 3 Tahun Berujung Pilu, Pria Surabaya Ditipu Kekasihnya Hampir Setengah Miliar
Pacaran Online Selama 3 Tahun Berujung Pilu, Pria Surabaya Ditipu Kekasihnya Hampir Setengah Miliar (Tribunnews)

Kronologi Duel Maut 2 Orang Vs 3 Orang di Klepu, Kabupaten Malang, Bermula Kasun Terlibat Pemerasan

Oleng, Truk Terperosok ke Sungai di Desa Kepuh, Kabupaten Kediri

Halik Hanya Butuh Waktu 5 Detik untuk Mencuri Motor di Bondowoso

Berawal dari kenalan di Facebook pada tahun 2016, Sutoyo jatuh hati kepada terdakwa Bunga Aditya Permata. 

Meski belum pernah bertemu Sutoyo berani memberikan segalanya kepada Bunga.

Bahkan ia rela memberi uang dengan total keseluruhan Rp 456 juta.

Keduanya akhirnya bertukar nomor. Dalam kurun waktu tiga tahun, hubungan mereka semat putus nyambung. 

Hingga pada akhirnya pada bulan Oktober 2018, Sutoyo kembali menghubungi “kekasihnya” itu melalui messenger.

Sutoyo menanyakan kemana keberadaan Bunga yang sempat lama menghilang itu.

Dalam dakwaan Jaksa Febrian Dirgantara disebutkan, bahwa Bunga mengaku sedang kesusahan. 

“Terdakwa mengaku sedang menjalani transplantasi ginjal,” kata jaksa Febrian.

Sutoyo menyatakan cintanya lewat WA. Namun, Bunga sempat menolak lantaran sedang dekat dengan pria lain yang berani menjatah uang sebanyak Rp25 juta per bulannya. 

Pengadilan Negeri Surabaya, 2020.
Pengadilan Negeri Surabaya, 2020. (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN)

Sri Mulyani Pungut Pajak Pulsa, Paket Data dan Token Mulai 1 Februari, YLKI: Memberatkan Masyarakat!

Cobaan Berat Michaela Elsiana Sebelum Viral Labrak Pelakor, Kehilangan Anak Usianya Masih 2 Bulan

Sempat Bikin Resah, Ternyata Begini Isi dan Tampilan Pemberitahuan WhatsApp yang Muncul di Status

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved