Berita Malang Hari Ini
Begini Nasib Rakyat Non-BPJS Kesehatan saat Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Malang
Peserta JKN alias Jaminan Kesehatan Nasional telah didata BPJS Kesehatan Cabang Malang sebagai penerima vaksin covid-19.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | MALANG - Peserta JKN alias Jaminan Kesehatan Nasional telah didata BPJS Kesehatan Cabang Malang sebagai penerima vaksin covid-19.
"Memang ini (vaksin Covid-19) tidak hanya untuk peserta JKN. Namun memang yang diutamakan (peserta JKN). Karena datanya sudah ada di BPJS Kesehatan, itu yang diutamakan," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata ketika dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).
Dina menjelaskan, BPJS Kesehatan Cabang Malang tetap mengacu pada data yang sudah ada untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
"Sehingga tidak perlu melakukan pendataan ulang kalau sudah ada di BPJS Kesehatan. Ini semua anggaran (vaksin COVID-19) dari pemerintah pusat. Sedangkan dari BPJS Kesehatan kami diminta untuk membuat aplikasi untuk pencatatan, sehingga semua data akan ter-record dalam sistem satu data," jelas Dina.
Wanita berkacamata ini menyatakan, masyarakat berhak sepenuhnya menjadi peserta vaksinasi Covid-19.
"Semua masyarakat berhak mendapatkan vaksin sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Baik dari segi usia, tidak boleh ada penyakit penyerta, belum pernah terkena COVID-19," tutup Dina.