Penanganan Covid

Daftar Zona Merah RT di Jatim, Pemetaan Justru Dari Polda Jatim, Terbanyak di Kota Madiun & Surabaya

Berdasarkan data dari Polda Jawa Timur menunjukkan bahwa sebaran RT berstatus zona merah ada di 4 kabupaten kota di Jawa Timur. 

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Fatimatus Zahroh - Benni Indo
Kolase - penerapan PPKM oleh Pemkot Batu dan Foto Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat Rakor PPKM Mikro Senin malam. Humas Pemprov Jatim 

"Pemberlakukan PPKM tingkat RT mencakup menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Kemudian melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat, dan menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sector esensial," tegas Jibril.

Kemudian dalam RT zona merah harus melarang kerumunan lebih dari 3 orang 5.

Di dalam RT juga wajib membatasi mobilitas keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

Yang terakhir, harus meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Sedangkan RT dikatakan zona oranye jika terdapat 6 sampai 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir.

Kategori untuk zona kuning kriterianya jika terdapat 1 Sampai dengan 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir.

Untuk zona oranye pengendalian PPKM mikronya adalah dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat dengan pengawasan ketat serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sector esensial.

Sedangkan untuk zona kuning skenario pengendaliannya adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan kuat.

"Zonasi ini sifatnya nanti akan mengikuti dinamika yang ada. Sistem updatenya sedang  disiapkan apakah akan diupdate setiap Selasa seperti pusat ataukan berbeda," pungkas Jibril.

Meski RT zona merah di Jatim hanya 210 titik, Gubernur Khofifah telah memutuskan bahwa seluruh daerah di 38 kabupaten kota di Jatim menerapkan sistem PPKM mikro.

Pembatasan Kegiatan masyarakat dilakukan berbasis RT dengan posko di tingkat desa.

PPKM skala RT ini dilakukan mulai hari ini hingga 22 Februari 2021 mendatang. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved