Jalan Berliku Revisi UU ITE, Dapat Dukungan DPR RI Tapi Batal Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Revisi UU ITE tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021 yang disepakati pemerintah, DPR, dan DPD.

Editor: Zainuddin
Kompas.com/Wahyunanda Kusuma
Ilustrasi UU ITE 

Selain itu, pemerintah juga membentuk tim untuk menyusun interpretasi atas pasal-pasal yang selama ini dianggap multitafsir.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan bertanggung jawab mengenai pembahasan dalam tim tersebut.

"Itu nanti akan dilakukan oleh Kemenkominfo, Pak Johnny Plate nanti bersama timnya, tetapi juga bergabung dengan kementerian lain di bawah koordinasi Polhukam untuk menyerap itu," ucap Mahfud.

Batal masuk Prolegnas Prioritas 2021

Pada rapat kerja antara Baleg dengan pemerintah yang diwakili Yasonna, revisi UU ITE batal masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Artinya wacana yang digaungkan Jokowi untuk merevisi UU ITE batal terealisasi dalam waktu dekat lantaran sikap pemerintah yang tak langsung melakukan legislative review bersama DPR.

Pemerintah lebih memilih membentuk tim kajian pedoman penggunaan UU ITE dan tim kajuan revisi ketimbang langsung mengeksekusi wacana yang digaungkan langsung oleh Presiden Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Revisi UU ITE, Berawal dari Keresahan Jokowi namun Batal Masuk Prolegnas Prioritas 2021", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/03/12/20521121/revisi-uu-ite-berawal-dari-keresahan-jokowi-namun-batal-masuk-prolegnas?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved