Berita Malang Hari Ini
Sepak Terjang Waria Kendalikan Bisnis Prostitusi di Lumajang, Ada Wanita Penghibur Berusia 18 Tahun
Waria berinisial DAS mengendalikan bisnis prostitusi alias bisnis esek-esek di Lumajang.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Waria berinisial DAS mengendalikan bisnis prostitusi di Lumajang.
DAS memiliki sejumlah wanita penghibur yang berusia antara 18 sampai 25 tahun.
Polisi menangkap DAS yang sedang mengantar wanita penghibur untuk melayani pria hidung belang di hotel.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan saat itu ada lima orang di kamar hotel, yaitu DAS, pria hidung belang berinisial SW, wanita penghibur berinisial SM, serta teman DAS berinisial I dan H.
"Tersangka DAS menggunakan WhatsApp untuk menjajakan wanita penghibur dan mencari pelanggan," ujar Fajar kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (2/4/2021).
Setiap transaksi, DAS mendapat bagian sebesar Rp 200.000.
Polisi menyita dua ponsel, tiga nomor sim card, dan tiga pak kondom.
"Kami juga menyita uang sebesar Rp 1,2 juta yang diduga hasil dari bisnis ini," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/psk-tiongkok-1_20150827_191729.jpg)