Berita Malang Hari Ini

Sepak Terjang Waria Kendalikan Bisnis Prostitusi di Lumajang, Ada Wanita Penghibur Berusia 18 Tahun

Waria berinisial DAS mengendalikan bisnis prostitusi alias bisnis esek-esek di Lumajang.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Zainuddin
shanghaiist
Iustrasi. 

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Waria berinisial DAS mengendalikan bisnis prostitusi di Lumajang.

DAS memiliki sejumlah wanita penghibur yang berusia antara 18 sampai 25 tahun.

Polisi menangkap DAS yang sedang mengantar wanita penghibur untuk melayani pria hidung belang di hotel.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan saat itu ada lima orang di kamar hotel, yaitu DAS, pria hidung belang berinisial SW, wanita penghibur berinisial SM, serta teman DAS berinisial I dan H.

"Tersangka DAS menggunakan WhatsApp untuk menjajakan wanita penghibur dan mencari pelanggan," ujar Fajar kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (2/4/2021).

Setiap transaksi, DAS mendapat bagian sebesar Rp 200.000.

Polisi menyita dua ponsel, tiga nomor sim card, dan tiga pak kondom.

"Kami juga menyita uang sebesar Rp 1,2 juta yang diduga hasil dari bisnis ini," ungkapnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved