Berita Blitar Hari Ini

Tempat Kos Plus Salon Jadi Markas Prostitusi Cewek Usia SMP-SMA di Blitar, Rp 300 Ribu Sekali Main

Saat penggerebekan polisi mendapati sepasang pria dan perempuan, empat anak perempuan, dan muncikari di lokasi.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
ILUSTRASI - BY (40) (Foto Kanan) , muncikari prostitusi online Cewek usia SMP dan SMA di tempat kos sekaligus Salon yang jadi markasnya di Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). 

Penulis : Samsul Hadi, Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Tempat kos sekaligus salon yang dijadikan markas prostitusi cewek-cewek usia SMP- SMA di Kota Blitar akhirnya digerebek polisi.

Tempat kos berkedok salon yang jadi tempat cewek-cewek usia pelajar mencari dan melayani pria hidung belang itu berada di Sananwetan.

Saat penggerebekan polisi mendapati sepasang pria dan perempuan, empat anak perempuan, dan muncikari di lokasi.

"Kami masih menemukan enam anak perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK oleh pelaku. Rata-rata masih berstatus pelajar. Mereka ini korban," ujar Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).

Polisi menangkap BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur.

BY ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang.

Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY. 

Para cewek yang dijual BY usianya mulai sekitar 14 tahun hingga 17 tahun.

AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kasus prostitusi online anak di bawah umur terbongkar berkat informasi dari masyarakat.

Dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu menggerebek tempat kos yang disewa BY di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

"Ada informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi," kata Yudhi, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).

BY menjual sejumlah anak perempuan di bawah umur yang rata-rata berstatus pelajar setingkat SMA dengan tarif Rp 300.000 kepada pria hidung belang.

Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved