Nasional

Purel Jadi Budak Nafsu 5 Pelanggan, Digilir di Ruang Karaoke, Gantian Menyetubuhi dan Membekap Mulut

Nasib pahit dialami oleh pemandu lagu atau Purel di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, lantaran diperkosa lima pelanggan karaoke atau tamu

Editor: eko darmoko
Tribun Jateng/Galih Permadi
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM - Nasib pahit dialami oleh pemandu lagu atau Purel di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, lantaran diperkosa lima pelanggan karaoke atau tamu.

Lima pelanggan karaoke tersebut memperkosa si pemandu lagu secara bergiliran di ruang karaoke pada Rabu (24/4/2021) dini hari.

Korban pemerkosaan ini adalah cewek berinisial MAS (38), pemandu lagu di sebuah kafe di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.

Tiga orang dari lima pelanggan yang memperkosa MAS sudah ditangkap polisi, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.

Tiga tersangka  itu adalah YK (22) warga Desa Purwodadi Dalam, SUL (33) warga Desa Trimulyo, dan HAS (20) warga Desa Purwodadi.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, ketiga pemuda itu adalah pelaku pemerkosaan terhadap MAS di sebuah kafe di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.

“HAS adalah pelaku utama pemerkosaan, dia ditangkap lebih dahulu."

"Sedangkan dua pelaku lain, YK dan SUL ditangkap akhir Maret 2021 lalu,” kata Zaky dalam keterangan pers, Kamis (8/4/2021).

Dua orang lain yang masih buron yakni, AP (22) dan satu orang pemuda yang belum diketahui identitasnya.

Zaky mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (24/3/2021) lalu sekitar pukul 03.00 WIB saat korban sedang menemani kelima pemuda itu karaoke.

Di dalam ruang karaoke itu, HAS memperkosa korban dengan bantuan empat pelaku lain yang memegangi tangan, kaki dan membekap mulut korban.

Saat diperkosa, kata Zaky, korban sempat melawan dan berteriak minta tolong.

Namun, rekan korban tidak berani karena kelima pelaku mengancam.

Setelah memperkosa korban, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP.

Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Tanjung Bintang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved