Nasional
Usianya 13 Tahun Tapi Sudah Hamil, Kisah Pilu Gadis Belia 'Dikerjai' Cowok yang Dikenal via Facebook
Seorang gadis belia menjadi sasaran nafsu birahi pegawa swastai berinisial AH (20) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat
Untuk tersangka TP terancam Pasal 81 Ayat 2 dan atau Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka juga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gadis Ini Kaget Bangun Tidur Lihat Pria Sedang Menyetubuhinya
Pengamen Bikin Kemaluan Anak di Bawah Umur Berdarah, Modalnya Cuma 500 Rupiah
Organ vital anak di bawah umur berdarah akibat dinodai oleh seorang pengamen di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Pengamen itu tega mencabuli korban lantaran tak kuasa diselimuti badai kesepian.
Pengamen dan korban adalah tetangga dekat.
Korban dicabuli hingga lima kali dengan iming-iming dibelikan makanan ringan.
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan tersangka bernama Kusnun (40) melakukan aksi bejatnya di rumah pelaku yang berada di Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
"Pengakuannya tindakan cabul itu dilakukan lima kali."
"Kita masih melakukan pendalaman kalau ada korban lain," ujar Gatot dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Rabu (2/9/2020).
Menurut Gatot, pencabulan tersebut dilakukan saat pelaku melihat korban berada di luar rumah dan kondisi sepi.
"Lalu korban diajak ke rumah pelaku, dan dibelikan makanan ringan seharga Rp 500 Lalu korban dicabuli," jelasnya.
Perbuatan itu baru diketahui saat orangtua korban melihat dubur anaknya berdarah usai bermain.
"Lalu saat diperiksa di kamar mandi, anaknya mengatakan dicabuli pelaku hingga lima kali," terang Gatot.
Pelaku melakukan perbuatan cabulnya pada 14 Juli 2020.
Gatot mengimbau orangtua menjaga anaknya saat beraktivitas di luar rumah.
"Perhatian dari orangtua untuk menekan pencabulan yang dilakukan lingkungan terdekat," tegasnya. (Kompas.com)
Berita terkait pemerkosaan anak di bawah umur